Kudus desember 2023 Viralnya pemberitaan yang di unggah di beberapa media kemarin, terkait galian C yang diduga tidak kantongi izin sampai sekarang masih beraktivitas, karena sampai saat ini Sabtu 9 Desember 2023 masih banyak Dump Truck pengangkut tanah hurug berlalulalang setiap hari melintasi jalan Desa Tanjungrejo kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.
Berdasarkan penelusuran tim awak media kembali, truck dump pengangkut serta Beberapa orang Pekerja yang beraktivitas di areal tambang galian C diduga ilegal terlihat bebas beraktivitas tanpa adanya Pengawasan dari pemerintah Setempat atau pun dari pihak aparat penegak hukum Setempat Seolah kegiatan terkesan Pembiaran. Ada apa…
Diketahui Para Penambang Galian C diduga ilegal itu, terkesan kebal hukum, sehingga mereka bebas menambang tanpa memperhatikan aturan, dan dampak dari altivitas tersebut.
Menanggapi hal itu, Pimpinan DPW LSM Lira Jawa Tengah .(Achmad Efendy ) Angkat bicara, Kecam keras terkait hal tersebut, karena aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin itu benar-benar melanggar hukum. Jangan hanya untuk kepentingan pribadi saja. Jika tidak mau di permasalahkan aktivitasnya ya izin.” ucap Efendy dengan nada kesal
Dirinya akan segera melaporkan terkait hal itu, jika APH setempat tidak segera bertindak dan seolah-olah adanya pembiaran.” Tandasnya ( tim )













