Diduga Mark-up Dana Desa Inspektorat Dan APH Segera Priksa Desa Nanti Agung Kedurang Ulu

Daerah
Dilihat 747

BENGKULU SELATAN
Kompasnews.co.id
Inspektorat dan Aparat penegak hukum (APH) segera usut atas dugaan Mark-up Dana Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang Ulu Kabupaten Bengkulu Selatan. Inspektorat dan APH diminta Audit dan Investigasi Dana Desa Tahun anggaran 2022-2025, Kamis (24/07/25).

Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan Tipikor Polres didesak mengusut kasus dugaan Mark-up Dana Desa Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang Ulu Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hal ini perlu dilakukan karena terindikasi dalam pengelolaan anggaran negara tersebut tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi. Sehingga kuat dugaan mark-up atas penggunaan dana desa yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Diduga ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hal ini diketahui atas konfirmasi awak media kompasnews.co.id kepada kepala desa Nanti Agung melalui pesan singkat washapp yang mempertanyakan Tentang kegiatan pemerintah desa Padang tahun anggaran 2022-2025. Dimana kepala desa tidak memberikan hak jawabnya terkait pertanyaan tersebut.

Beberapa program yang sudah berjalan dan terealisasi seperti pengadaan running Teks dan Alat pemadam kebakaran Mini diduga dimark-up tidak sesuai dengan harga pasar yang ada. Juga pekerjaan rabat beton disamping kantor desa tahun anggaran 2025 tidak terpasang papan merk pekerjaan. Kuat dugaan banyak Mark-up atas realisasi dana desa Nanti Agung.

Aktivis anti korupsi Bengkulu Selatan Anton Putra Jaya mengatakan penggunaan anggaran dana desa harus di kelola dengan baik oleh pemerintah desa untuk kemakmuran dan kemajuan desa itu sendiri. Juga dalam pengelolaan anggaran dana desa harusnya transparan dan akuntabel agar mendapatkan kepercayaan dari masyakarat .

“Pengadaan Running Teks dan alat pemadam kebakaran Mini menurut informasi yang di peroleh di beli desa dengan harga Rp. 18.000.000/unit sementara paket alat pemadam kebakaran mini seharga 29.000.000/unit. Bila kita lihat harga dipasaran sangat jauh selisihnya,” Kata Anton dengan tegas.

Ini bisa menjadi pintu masuk Inspektorat Dan APH dalam melakukan pemerikasaan atas dugaan Mark-up relalisasi anggaran Dana Desa Nanti Agung Kedurang Ulu. Dan juga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengelolah dan merealisasikan dana desa agar tidak tersandung masalah hukum.

“Karena itu inspektorat, Kejaksaan negeri dan Tipikor Polres Bengkulu Selatan segera melakukan pemeriksaan dan investigasi khusus terkait alokasi Dana Desa (DD) Nanti Agung tahun anggaran 2022- 2025 karena sampai berita ini di terbitkan kades tidak memberikan respon atas hak jawab yang dimiliki dari awak media. Kades enggan menggunakan hak jawabnya sehingga keterbukaan Informasi publik sama sekali tidak berjalan.

”Pembanguan rabat beton disamping kantor desa juga tidak ada papan merk menambah kuat dugaan adanya Mark-up,” Tutup Anton dengan kesal.

(Tanto JKD)

You might also like