BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID- Diduga Mark-up pemasangan lampu jalan didesa Jeranglah rendah, kecamatan Manna, kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu.
Berapa waktu yang lalu dugaan Mark-up pasangan lampu jalan sudah dua (2) kali ditayangkan media Kompasnews.co.id
Senin (05/6/23)
Dari harga satuan,” mulai dari lampu serta panel tenaga Surya dan tiang diduga semua Mark-up dan terindikasi asal jadi.
Terlihat dari hasil pantauan di lapangan, sangat tidak masuk akal jika keterangan dari TPK pada hari Rabu 24/05/2023 untuk SPJ mancapai Rp 7.500.000 untuk satu titik lampu jalan,” bahkan selaku tim pelaksana kegiatan (TPK) desa Jeranglah Rendah tidak” memahami kegiatan yang sudah di kerjakan tersebut.
Aktivis media bhayangkara, Anton ” kembali angkat bicara,” Kita akan menunggu proses dan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan tindak lanjut dugaan Mark-up lampu jalan yang berindikasi KKN dari anggaran dana desa tersebut ,”seperti apa proses pemeriksaan Investigatif yang dilakukan pihak inspektorat nanti, untuk menentukan,” apakah dugaan ini berindikasi kesalahan secara admistratif atau “Pidana, terang anton
Jika kesalah admistratif terdapat kerugian uang negara, dapat diproses melalui tuntutan ganti rugi atau TP TGR.tegas Anton.
Jika terjadi KKN (korupsi,kolusi,dan nepotisme) dalam pengelolaan dana desa,kita merujuk pada UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sabagaimana diubah oleh UU No 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang”ancaman pidana bagi yang menyalahgunakan wewenangnya,yang berakibat dapat merugikan keuangan negara,terang Anton .
kami sudah mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa tidak menjawab dan Camat Kecamatan manna melalui pesan whatsApp Arif mengatakan
“silahkan konfirmasi lansung dengan pak kades atau prangkat desa yang bersangkutan”.
Sangat di sayangkan sekali, dan ini semakin menambah kecurigaan adanya mark up harga, tutup Anton.
(Tanto JKD)