Diduga Penyidik UPTD kabupaten Bogor Main mata dengan  PT. BAEKBANG JAYA terkait PHK Sepihak dan gaji di bawah UMK Kabupaten Bogor

Hukum & Kriminal
Dilihat 368

Bogor kompasnews || Penyidik  UPTD Pengawasan ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Setelah membaca surat dari Kuasa Hukum PT. BAEKBANG JAYA diduga mengabaikan pengaduan Warga Mantan Karyawan PT. BAEKBANG JAYA, Awak media kompasnews saat bertemuan di kantor UPTD kabupaten Bogor dan penyidik UPTD mengatakan akan kelapangan (PT. BAEKBANG JAYA) untuk menyelidiki keluhan 11 karyawan yang di PHK perusahaan PT. BAEKBANG JAYA

Diduga Penyidik  UPTD Kabupaten Bogor setelah membaca surat dari Kuasa Hukum PT. BAEKBANG JAYA diduga ada main Mata.

UPTD kabupaten Bogor, menerima surat dari lawyer PT. BAEKBANG JAYA atas nama Raditya mengirim surat ke kantor UPTD kabupaten Bogor setelah itu, lawyer mantan karyawan PT. BAEKBANG JAYA mendapat berita dari pegawai UPTD, di tunda untuk menyelidiki ke  lapangan (PT. BAEKBANG JAYA), sesuai yang di ungkapkan Pegawai UPTD akan menyelidiki ke lapangan pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023 katanya.

Mantan karyawan PT. BAEKBANG JAYA kecewa atas penundaan tersebut seakan-akan mementingkan kepentingan pihak PT. BAEKBANG JAYA atau perusahaan PMH.

Awak media kompasnews saat konfirmasi dengan lawyer Mantan karyawan PT. BAEKBANG JAYA,  CARLES PAIZER RAMBE, Membenarkan penundaan itu oleh penyidik UPTD tersebut, 

Kami masyarakat Indonesia merasa kecewa lambanya penangan permasalahan kami, apakah kami sudah tidak dapat keadilan di negeri sendiri, apakah Pengusaha Asing yang di pedulikan oleh pemerintah, seakan-akan kami di abaikan ungkap salah satu mantan karyawan PT. BAEKBANG JAYA.

Lanjut mantan Karyawan tersebut, jika memang pengusaha asing yang di bela oleh pemerintah, kami satu kampung tidak mengijinkan adanya perusahaan di lingkungan kami, jangan sampai kami satu kampung warga setempat hilang kesabaran tandas mantan karyawan PT. BAEKBANG JAYA.

Adapun karyawan yang sudah mendapatkan. BPJS dan yang tidak mendapatkan BPJS selama bekerja di PT. BAEKBANG JAYA sbb:

Karyawan yang terdaftar BPJS mulai bulan Mei 2021. 1. Rustandi 2. Yedi. 3. Suhendar. 4. Abas. 5. Salman. 6. Hasanudin. 7. Iwan

Karyawan yang tidak terdaftar BPJS. 1. Mhd Wahab bekerja selama 10 tahun. 2. Dede Bekerja selama 8 tahun. 3. Sahli bekerja selama 3 tahun. 4. Sarif bekerja selama 1 tahun 8 bulan

Awak media kompasnews konfirmasi di kantor UPTD kabupaten Bogor di sambut oleh bapak Dandi sebagai pimpinan dari penyidik UPTD, beliau mengatakan bahwa surat tugas sudah saya berikan dan belum tau ada kendala apa, karena bagian penyidik belum ke lapangan, tetapi tunggu aja sampai hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023  sekitar jam 13:00, nanti akan saya kabari katanya.

(red)

You might also like