BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Di balik kemegahan angka dan harapan dari proyek Inpres di Bengkulu Selatan tepatnya di desa Padang Jawi-Matai-Palak Siring senilai Rp 44 Miliar, terselubung dugaan pelanggaran yang memperlihatkan potensi korupsi dan ketidakprofesionalan penyedia jasa.
Helmi Gustian, St. sebagai toko masyarakat Bengkulu Selatan sekaligus sebagai pemantau pembanguan proyek di Bengkulu Selatan tidak tinggal diam melihat perkembangan yang kian memprihatinkan terkait pembanguan.

Sebagai proyek infrastruktur yang bersumber dari Inpres yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bengkulu Selatan, banyak pihak merasa kecewa dengan pekerjaan proyek terletak didesa Padang Jawi-Matai-Palak Siring diduga pekerjaan asal jadi tidak memperhatikan mutuh dan kualitas dalam proyek ini. Kemarahan pun terpancar dari Helmi Gustian, St seorang aktivis senior yang terkenal vokal.
“Kami sangat kecewa melihat bagaimana proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan ke dalam kondisi yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya dengan emosi.

Dengan tegas Helmi Agustian, St menyerukan agar seluruh asosiasi kontraktor turut serta menyuarakan praktik ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek khusunya di jalan Inpres terletak di desa Padang Jawi-Matai-Palak Siring
Menurutnya, kesalahan dalam pemilihan kontraktor dan potensi korupsi dalam proyek ini memerlukan perhatian dari berbagai pihak, mulai asosiasi kontraktor, termasuk aparat penegak hukum.
Dalam pekerjaan dilapangan setelah melakukan investigasi pada pekerjaan beton bahu jalan berem bahau jalan menurut pekerja tidak menggunakan alat uji leb beton asal aduk Lalu di hampar dan terkesan dipaksakan dan amburadul atau asal jadi, drainase diduga tidak sesuai Spek, letak dari drainase yang tidak tepat, yang rawan debit air besar tidak pakai Siring (drainase) salah satu contoh di STA 2+ lebih yang cukup tinggi, Pungkasnya.
Diketahui proyek senilai Rp 44 miliar ini menghadapi kendala serius, yaitu ketidakprofesionalan kontraktor yang menangani dan PPK yang tidak profesional dalam jabatannya.
Dengan hasil pekerjaan proyek tersebut yang terkesan asal jadi dan amburadul Helmi Gustian, St meminta kepada ApH untuk melakukan pemeriksaan demi menyelamatkan dugaan kerugian uang negara.
(Tanto JKD)