Tanjungpura-kompasnews.co.id
Dua ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga dianiaya oknum personel TNI berinisial D.
Korban nahas tersebut dialami dua IRT yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya, dua IRT berinisil N dan E diduga dianiaya oknum TNI berinisial D.
Keduanya dituding mencuri berondolan sawit. N dan E sudah membuat laporan resmi ke Pomal Lantamal I Belawan.
Kuasa hukum kedua IRT itu, Rios Arios mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada 29 April 2025.
Di mana pada waktu itu, kedua korban masuk ke Perkebunan Koperasi Awal Makmur (PKAM) yang terdapat di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, untuk bekerja sebagai pengumpul berondolan sawit.
“Terduga pelaku D salah seorang oknum TNI yang ditugaskan sebagai pengawas kebun sawit tersebut melihat dan mengikuti kedua korban,” ujar PA korban, Rios, Jumat (2/5/2025) kepada wartawan.
Lanjut Rios, tiba-tiba D oknum TNI sponitas memukul kedua korban sehingga mengalami luka dibagian wajah diantaranya Kepala dan Pipi.
Lanjut PA tersebut, menduga, mulanya oknum berseragam tersebut, kedua korban pelaku pencurian berondolan sawit.
“Kemungkin begitu yang ada di pikiran atau benak pelaku (dikira mau mencuri), tapi salah sangka. Karena sewaktu membuka bungkusan yang dibawa korban, ternyata isinya daun ubi dan indomie, bukan berondolan,” ungkap Rios.
Besoknya, kedua korban membuat laporan D ke Pomal Lantamal I Belawan.
Rios pun menjelaskan, untuk progres kasus tersebut, diketahui korban dan pelaku telah bertemu untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
“Kemarin, terduga pelaku dan korban telah bertemu di Tanjung Pura, Langkat, difasilitasi kepala Desa Bubun bersama pimpinan terduga pelaku. Mereka telah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaaan,” ujarnya.
“Karena pelaku mengaku khilaf dan mungkin sedang ada masalah sehingga tidak terkontrol emosinya. Selanjutnya, saya belum tahu kapan, mereka akan ke Pomal untuk menyampaikan hasil perdamaian itu,” sambungnya.
Terpisah, Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menangani laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh D terhadap kedua IRT, N dan E.
“Yang jelas, memang ada masyarakat membuat laporan ke Pomal Lantamal I Belawan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ucap Nelson.
(lkt-1)













