Jakarta, Kompasnews – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al Qur’an yang dilakukan seorang warga Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha, Rabu (28/6/2023).
Ketua Umum DMDI Indonesia H Datok Said Aldi Al Idrus mengatakan aksi pembakaran Al Qur’an tersebut merupakan tindakan ataupun prilaku penghinaan dan pelecehan terhadap Ummat Islam di dunia.
“Prilaku warga Swedia yang telah membakar Al Qur’an itu telah melukai hati ummat Islam di dunia. Itu tindakan tidak terpuji, pengecut dan sangat intoleran. Pelakunya harus diberikan hukuman berat karena yang dilakukannya merupakan tindakan provokatif memancing keributan antar kerukunan ummat beragama di dunia,” tegas Said Aldi kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Lombok sabtu (01/7/2023).
Hal ini dikatakan Said Aldi merespon aksi pembakaran Kitab Suci ummat Islam (Al Qur’an) oleh seorang warga Swedia saat perayaan Hari Raya Idul Adha di depan Masjid Raya Sodermalm, Swedia, Rabu (28/6/2023).
Said Aldi juga menegaskan, tindakan yang dilakukan warga Swedia tersebut tidak dapat ditolerir dan dibenarkan. Sebab, aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukannya tepat di depan rumah ibadah Ummat Islam yakni Masjid Raya Sodermalm.
“Ini bentuk kebebasan ekspresi yang tidak terpuji dan sangat intoleran. Tahun lalu juga aksi yang sama pernah dilakukan oleh seorang politikus negara tersebut. Namun pemerintah Swedia pada saat itu hanya diam dan malah terkesan membela. Dan ini terjadi lagi,” cetus Said Aldi yang Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini.
Maka dari itu, lanjut Said Aldi, DMDI Indonesia mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melayangkan nota protes terhadap aksi warga Swedia tersebut. Sebab, prilaku pengecut dan intoleran warganya telah melukai perasaan Ummat Islam Indonesia khususnya.
DMDI Indonesia juga mendesak Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas yakni segera menangkap dan menghukum pelaku pembakaran Al Qur’an di depan Masjid Raya Sodermalm tersebut,” ujar Said Aldi.
Tak hanya itu, sambung Said Aldi, DMDI juga mendukung Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang mengecam aksi bejat warga Swedia yang telah melakukan pembakaran Al Qur’an.
Said Aldi Al Idrus mendukung Presiden DMDI Tun Seri Setia HM Ali rustam yang telah mengirimkan surat dan mengutuk keras kejadian tersebut kepada Dubes Swedia di Malaysia juga mengajak masyarakat internasional agar menghormati Resolusi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Islamophobia. Sehingga aksi-aksi intoleran dan pengecut seperti ini tidak terjadi lagi.
DMDI Indonesia terus mendorong agar dialog antar agama (Interfaith Dialogue) maupun Dialogue Among Civilizations segera dilakukan untuk meningkatkan sikap saling penanganan, respect dan toleran dari aksi-aksi pengecut dan intoleran seperti yang telah dilakukan oleh warga Swedia tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukan seorang warga Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Rabu (28/6/2023).
Melalui Twitter, Kamis (29/6/2023) malam Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut tindakan provokatif itu sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.
“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.
Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” cuit @Kemlu_RI.
Reporter (Syam Hadi Purba Tambak)