Musi Rawas, Kompasnews.co.id – Pekerjaan proyek Rehap drenase yang terletak di dusun tiga desa D ( Tegalrejo ) kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian Dan sorotan DPD LSM BARAK NKRI. ( 17/06/2025 )
Salah satu warga setempat inisial ” E ” ketika diwawancarai awak media menyampaikan,” bangunan dimulai kurang lebih seminggu yang lewat, mengenai papan proyek saya tidak pernah melihat papan merek proyek tersebut.
Semantara itu ketua DPD LSM BARAK NKRI M Rifa’i, yang kebetulan lagi investasi kelapangan melihat kondisi bangunan tersebut menyampaikan,” saya sangat menyayangkan kegiatan Rehap drenase tersebut padahal baru satu Minggu sudah mengalami pecah pecah kelihatan bekas semen yang pecah dan di duga bangunan tersebut tidak sesuai dengan RAP dan terkesan asal asalan tidak mengutamakan kualitas mutu sebuah bangunan.
Masih kata M Rifa’i, bangunan Rehap drenase tersebut tidak menggunakan papan merek/papan plang yang sebagaimana layaknya sebuah proyek kegiatan yang bersumber dari APBD/ APBN itu wajib menggunakan papan merek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sehingga pengunaan anggaran itu di kelola secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan indikasi korupsi.
Kalau seperti kita patut curiga dan kuat dugaan adanya indikasi korupsi pada kegiatan tersebut secara tidak langsung pengerjaan proyek tersebut melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ujarnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa melalui via WhatsApp dengan nomor 0812688875XX namun belum ada tanggapan dengan chat yang bercontwng satu Sampai berita ini di tayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi langsung pihak desa, ( rls/tim )













