DPRD Pati Pertanyakan Kelanjutan Pengisian Perangkat Desa

Daerah
Dilihat 473

Jateng – Pengisian kekosongan perangkat desa atau perades di Kabupaten Pati seyogyanya dilaksanakan pada Bulan Mei mendatang. Akan tetapi, jadwal yang sudah disepakati antara DPRD, Pemkab Pati, dan kepala desa tersebut nampaknya batal terealisasi.

Pada rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten Pati Jawa Tengah, Senin 22 April 2024 anggota Komisi C, Teguh Bandang Waluyo dengan lantang mempertanyakan hal tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Dirinya mengaku mendapatkan informasi jika pengisian perades terancam tidak bisa dilaksanakan karena berbagai masalah di internal Pemkab.

“Izin pimpinan, terkait kelanjutan dari pengisian perangkat desa ini kapan bisa dimulai. Kelihatannya kok tidak ada pergerakan,” tanya Bandang sapaan akrabnya, saat rapat paripurna hampir rampung.

Menanggapi pertanyaan ini, Pj Bupati Henggar sejatinya ingin Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) yang menjawab. Hanya saja, perwakilan dari dinas terkait tidak hadir.

Henggae pun membernarkan jika pengisian perades tidak akan dilaksanakan pada bulan Mei sesuai dengan kesepakatan awal. Hal ini dikarenakan alokasi anggaran yang masih terbatas.

Anggaran yang ada dirasa oleh Henggar tidak mampu untuk mencukupi kekosongan sebanyak 400 lebih kursi perades. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan merumuskan lagi terkait pelaksanaannya. Paling tidak, di perubahan anggaran nanti pihaknya bakal mencarikan solusi bersama dengan DPRD

“Pengisian perangkat desa alokasi Rp 1,7 miliyar. Kebutuhannya 400 sekian, kita coba di perubahan anggaran. Sehingga bisa dimulai jika anggarannya ada,” jawab Henggar.

You might also like