DPUTR Kabupaten Pati Anggarkan Rp 64 Miliar Guna Perbaikan dan Perawatan Jalan Yang Rusak

Daerah
Dilihat 207

Jateng – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Jawa Tengah, telah menganggarkan sebanyak Rp 64 miliar guna melakukan perawatan jalan rusak di wilayah Kabupaten Pati.

Menurut pemaparan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, anggaran perawatan jalan sebesar itu akan diusulkan untuk perawatan jalan di wilayah Jaken-Batangan, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Jaken batas Blora.

Kemudian jalan Jaken-Jakenan, Karangrejo-Kuniran, Jakenan-Winong, Pati- Gabus, Dukuhseti batas Jepara, Pati-Tlogowungu, Pati-Gembong, Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketel.

“Untuk tahun ini, alokasi anggaran sekitar Rp 64 miliar yang digunakan perbaikan jalan sekitar 302 km,” ujar Riyoso, Selasa 28 Maret 2023.

Meski dirasa sangat sedikit dari ekspektasi anggaran pemeliharaan jalan, Riyoso mengaku akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengelola anggaran tersebut, untuk pemeliharaan jalan rusak sepanjang 302 km itu memerlukan biaya sekitar Rp 380 miliar. Yang mana hal tersebut sudah diusulkan nya ke Kementerian terkait.

Dirinya berharap, dengan usulannya itu mengenai akses jalan tersebut dan kami tidak tinggal diam agar bisa diterima oleh pemerintah pusat yang mana perbaikan jalan di Kabupaten Pati bisa tercover semuanya agar para pengguna jalan bisa aman nyaman serta akses perekonomian juga cepat dan lancar.

“Mudah-mudahan bisa cair, agar perawatan dan rehabilitas jalan wilayah Kabupaten Pati yang rusak bisa ditingkatkan untuk perbaikan semua,” pungkasnya. ( is )

You might also like