Forum Masyarakat Biting Menggugat (FMBM) Menggelar Aksi Damai di Halaman Kantor Desa Biting Elar, Berikut Tuntutannya

Daerah
Dilihat 1,239

MATIM, kompasnews.co.id- Sejumlah masyarakat Desa Biting, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur yang bergabung dalam aliansi Forum Masyarakat Biting Menggugat (FMBM) melakukan aksi damai di halaman kantor Desa Biting. Selasa, 17 September 2024.

Melalui rilis tertulis Forum Masyarakat Biting Menggugat kepada media ini, menegaskan beberapa tuntutan Aksi Damai sebagai berikut;

  1. Mendesak Bupati Manggarai Timur untuk segera mencopot Saudara Mustaram dari jabatannya sebagai Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Karena dinilai :
    a. Gagal memelihara ketentraman masyarakat desa;
    b. Gagal membina dan melestarikan nilai sosial budaya Masyarakat desa;
    c. Telah melakukan Tindakan meresahkan sekelompok Masyarakat desa.
  2. Mendesak Bupati Manggarai Timur untuk memerintahkan instansi berwenang agar segera melakukan audit terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Periode Kepala Desa Biting (Mustaram) menjabat
  3. Mendorong Kapolres Manggarai Timur untuk mengusut tuntas dugaan kasus Pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terduga pelaku (Mustaram) Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur
  4. Mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur untuk segera melakukan musyawarah BPD kaitan dengan dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan terduga Kades Biting (Mustaram) dalam waktu yang sesingkat singkatnya
  5. Mendesak saudara Mustaram untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur
  6. Mendesak saudara Mustaram untuk memulihkan kembali citra dan nama baik Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur.

Lebih lanjut, dalam rilis tertulis Forum Masyarakat Biting Menggugat menyampaikan aksi damai yang kami lakukan hari ini sungguh-sungguh beralasan karena citra dan nama baik Desa Biting telah tercoreng.

Beberapa media online memberitakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku Mustaram (Kepala Desa Biting) menjadi pukulan dan cambuk yang menyakitkan warga Desa Biting hingga nurani tergerak untuk melakukan gelombang protes sebagai bentuk kontrol sosial.

Oleh karena itu, dengan hormat kami meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biting untuk segera mengambil langkah serius, tidak menganggap persoalan ini biasa-biasa saja. Segera lakukan musyawarah BPD untuk menindaklanjuti kasus ini.

Kami juga meminta dengan hormat kepada Bupati Manggarai Timur untuk mencopot Mustaram (Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur) dari Jabatannya.

Massa Aksi Mendesak Polres Matim Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tersebut

Masih dalam rilis tertulis pernyataan sikap Forum Masyarakat Biting Menggugat (FMBM), bahwa kasus ini tengah diproses di Kepolisian Resor Manggarai Timur.

“Kami mendorong Kapolres Manggarai Timur untuk mengusut tuntas demi terciptanya rasa keadilan dan tegaknya hukum.” demikian bunyi pernyataan sikap massa aksi damai Forum Masyarakat Biting Menggugat.

Untuk diketahui, sebelumnya Kades Biting diadu oleh NR (18) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur pada tanggal 28/08/2024. Menurut informasi yang dihimpun oleh media, NR merupakan remaja perempuan yang berkerja sebagai karyawan di kios milik Kades Biting.

Meskipun kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dalam hal ini pihak Kades Biting dan pihak NR bersama keluarganya di Polres Manggarai Timur pada tanggal 02/9/2024.

Akan tetapi, sejumlah masyarakat Desa Biting yang bergabung dalam Forum Masyarakat Biting Menggugat, melalui Korlap Aksi Damai, Ferdinand Hadu menyatakan merasa kecewa kepada Kades Biting karena telah menciptakan kegaduhan sosial dan mencoreng nama baik Desa Biting dari santernya kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kades Biting.

“Kasus ini telah mencoreng nama baik Desa Biting dan membuat gaduh ditengah masyarakat Biting, ” tegasnya dihalaman Kantor Desa Biting. Selasa, 17/09/2024 pagi hari.

Aksi damai yang membawa grand issue “Mengutuk Kepala Desa Biting (Mustaram) terduga pelaku kasus pelecehan seksual anak dibawah umur NR (18)” dihadiri oleh puluhan massa solid masyarakat Desa Biting berjalan damai, lancar dan tentram.

Menurut pantauan media ini, aksi damai Forum Masyarakat Biting Menggugat ditutup dengan ritual adat “hui horok kao ata da’at” (pembersihan dari hal-hal buruk) yang dipimpin oleh Finsenteus Jeharum selaku tokoh adat Desa Biting dengan dilaksanakan penyembelihan seekor ayam hitam didepan pintu kantor Desa Biting.

You might also like