GAB SU Tuntut 2 Mata Anggaran Kepada Pemkab Batu Bara Yang Tak Jelas

Daerah
Dilihat 210

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Sejumlah aktivis mahasiswa geruduk kantor Bupati Batu Bara, guna meminta peranggungjawaban atas Pembangunan Workshop kapal, yang diprakarsai oleh dinas perhubungan pada tahun 2021, pembangunan Workshop kapal dinas PUTR 2022 yang tumpang tindih. Senin, 8/1/2024.

“Kami mau meminta Dinas PUTR dan Dishub untuk dihadirkan, guna untuk adu argumentasi serta data, yang mana terkait pembangunan workshop kapal titi bajang, terletak di Kecamatan Sei Balai pada tahun 2021 dan 2022”, Ujar Kordinator aksi Nazly.

Sebab, dari daftar penggunaan dana anggaran refocussing 2021 pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui dinas perhubungan, dengan program kegiatan Pembangunan Workshop Tangkahan Kapal Bacang Kecamatan Sei Balai, senilai 750,000,000 terealisasi, namun tidak diketahui keberadaan nya oleh BPK RI ?.

Sementara, diketahui melalui SiRup LKPP Dinas Perhubungan T. A 2021, dengan nomor 2.15.01.2.07.09 ats Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya, tayang dengan spesifikasi Workshop kapal sebesar Rp 750,000,000.

Hal ini jadi temuan BPK RI Sumatera Utara tahun 2022, terkait anggaran pembangunan gedung kantor dan bangunan lain nya tidak ditemukan keberadaan nya, atas dari Laporan hasil pemeriksaan BPK RI Sumatera Utara tahun 2022, dengan nilai harga perhitungan sendiri sebesar Rp 741 juta, tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaan nya di dinas Dishub Batu Bara.

Lebih lanjut dalam menelusuri anggaran yang sama, yakni pembangunan Workshop kapal oleh dinas PUTR Batu Bara senilai Rp 750 juta, dengan harga perhitungan sendiri sebesar Rp 719 juta juga terealisasi pada tahun 2022, oleh dinas PUTR Batu Bara Propinsi Sumut.

Pertanyaan nya, dari dinas mana yang mengerjakan pekerjaan pembangunan Workshop kapal di titi bajang, Kecamatan Sei Balai tersebut. ?

Sebagaimana, hal itu dapat di ungkap melalui register SP2D Dinas PUTR, dengan judul, Pembayaran Langsung Uang Muka 30% pembangunan Workshop kapal sebesar Rp 215 juta, sedangkan termin kedua yakni 100% (70%), dibayarkan sebesar Rp 503 juta kepada penyedia jasa dan barang CV AP.

Bila mana dalam tuntutan massa Gap-SU tidak di akomodir dalam waktu dekat ini, maka sudah pasti akan membawa aksi massa lebih banyak lagi dari sebelum nya, hingga sampai pemkab Batu Bara dapat menjelaskan pekerjaan 2 mata anggaran tersebut. (Al 70)

You might also like