Pati Jawa Tengah Para Aktivis Kabupaten Pati Bersatu turut hadir dalam forum diskusi bertemakan “Kajian Hukum dan Politis Kenaikan PBB P2”250 % di Kedai Perko Pati, Sabtu (19/juli/2025). Dalam forum yang berlangsung suasana hangat dan menarik tersebut, turut hadir sejumlah praktisi hukum, lembaga, akademisi, mahasiswa, dan media cetak online membahas isu yang sedang hangat yakni kenaikan PBB P2 sebesar 250 %oleh kebijakan Bupati Pati
Dalam keterangan sambutannya dihadapan audiens, satu persatu telah diberikan waktu untuk menyampaikan kelu kesah dari penjuru sudut kota pati dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo Menaikan Pajak P3 sebesar 250 % ,dan sebagian besar masyarakat kabupaten pati, mengaku akan melakukan aksi demo di tanggal 14 Agustus 2025. Aksi ini tentu murni dari kesadaran dirinya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan demo tanggal 13 Agustus. Tuturnys
Para aktivis menyebut, kita akan melakukan aksi demo meskipun dirinya dengan lantang menolak kenaikan pajak. Hanya saja karena adanya sindirian dari Bupati Pati Sudewo yang tak gentar jika didemo oleh bersama 5000 sampai 50 000 ribu warga Kabupaten Pati,tak akan gentar ucapnya
“warga masyarakat kabupaten pati tidak keberatan, karena aksi demo turun kejalan satu satunnya rakyat bangkit dan bersatu menolak kebijakan Bupati Pati P2.sebesar 250 %,masyarakat pati bersatu rencananya tidak akan demo, tetapi karena statmen Bupati Pati 50000 pendemo tak gentar menghadapi ucapnya disebut, akhirnya dorongan dari teman-teman dari aktivis lembaga dan media akan maju (demo),” ujarnya.
Dalam penyampaian melalui Gerakan Pati Bersatu bahkan sudah membuat surat pemberitahuan aksi di muka umum dan akan segera dikirim ke pihak kepolisian.
Dengan tegas salah satu aktivis lembags, merasa tersinggung dengan pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Pati yang menyebut namanya tanpa sebab yang jelas.
“Kalau bupati nantang masyarakat itu lucu. seharusnya Bapak Bupati Pati Bisa Menjaga dan menggendalikan ucapanya, tapi apapun itu harus kita sikapi dengan bijak,” imbuhnya.
Dalam forum tersebut yang turut hadir juga menyoroti kebijakan Bupati Pati setelah menaikan pajak PBB ,P2.sebeaar 250 %.menghimbau untuk dikaji ulang.besar harapan masyarakat kabupaten pati untuk di batalkan Dalam keterangan juga para pakar hukum juga memberikan semangat dan merespon hal hal keluhan dengan kebijakan tersebut..LSBH teratai menyatakan kesiapanya dan memberikan semanggat motivasi pendampingan hukum secara gratis.bagi siapapun yang menggalami Intimidasi atau dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.DR Gulo juga menegaskan bahwa tindakan mengkritisi pejabat publik,termasuk bupati ,adalah bagian dari kebebasan berekpresi dan bukan merupakan tindak pidana yang dapat di jerat UNDANG UNDANG ITE atau KUHP, tuturnya didalam penyampaian di ruang forum
Selain para dukungan terhadap penolakan juga mengalir dari berbagai penjuru elemen masyarakat se masyarakat Kabupaten Pati,dan ada yang mengaku siap bergabung dalam aksi di Alun-alun Simpang Lima Pati dan siap duduki Pendopo dan DPRD PATI pada tanggal 13-14 Agustus nanti. (Tim )













