Gelombang Lautan Manusia Memadati Didepan Kantor Bupati Pati Orasi Tuntut Tunjangan Agar Di Tingkatkan

Daerah
Dilihat 310

Jateng – Persatuan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kabupaten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Kamis, 22/6/2023.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Ketua RT, RW menuntut tunjangan 500.000 Ribu per Tahun dinaikan menjadi 500.000 Ribu pe Bulan.

Sutrisno Ketua aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh Ketua Rukun Tetangga maupun Rukun Warga se Kabupaten menuntut tunjang 500.000 Ribu Rupiah per tahun dinaikan menjadi 500.000 Ribu Rupiah per bulan.

“Tunjangan 500.000 per tahun, mengingat tidak sepadan pada kinerjanya padahal kabupaten Pati Jawa Tengah adalah kota Karesidenan, masak kalah dengan kabupaten tetangga kita, Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang dan lainya malu kita mengingat kota kita bukan kota miskin masak tidak bisa mengimbangi dengan kota tetangga kita ,”teriak Sutrisno dalam orasinya.

Pj Bupati Pati ditengah-tengah aksi demo menyampaikan, apa yang jadi tuntutan oleh para pendemo terkait Perbub … sudah dijalankan. Kalau bilang belum dilaksanakan itu bohong. Karena mengingat anggaran yang perlu diperhatikan adalah hitung ulang mengingat tuntutan perbulan baik itu RT / RW 500,000 ribu rupiah per bulan, memang pada intinya memang kami fokus pada infrastruktur atau jalan – jalan yang banyak pada rusak.

Sutrisno selaku kordinator aksi meminta adanya perwakilan untuk audensi, Pj Bupati Pati dengan dalih harus dihitung dulu dan cukup jelas sudah disampaikan didepan aksi unjuk rasa.

Sutrisno berharap tuntutan teman-teman bisa terealisasi, jika tidak, kami tidak main main akan melakukan aksi lagi dengan massa lebih besar lagi.

“Jika tuntutan ini tidak direalisasi kami akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih besar, teman-teman setujuuu !,”teriak Sutrisno.
Serentak dijawab oleh para demonstran, “Setujuuuuuuu!, “jawab demonstran.

Anggota DPRD kabupaten Pati Komisi A, Muslikan menambahkan selaku perwakilan dari Ketua DPRD Ali Badrudin menyampaikan permintaan maaf pada semua yang hadir di sini baik dari jajaran TNI, Polri, teman teman yang tergabung dari Kepala Desa, perangkat RT, RW, bahwasanya pak Ketua DPRD Ali Badrudin ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan dan beliyaunya saat ini baru sibuk, kami dan mewakili teman teman DPRD dapat amanah dari pak ketua untuk menyampaikan disini yang sebenarnya beliyau kepingin hadir langsung dihadapan kalian semua namun di pagi, hingga sore ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan makannya beliyau titip salam pada panjenengan semua yang hadir di depan kantor bupati Pati terkait tuntutan Insentif RT maupun RW.

Pada intinya aspirasi sampean semua atau tuntutan,” kami dari anggota legislatif dan mewakili ketua DPRD kabupaten Pati dengan tegas bahwa segala sesuatu boleh – boleh saja untuk menyuarakan akan tetapi semua itu tergantung dengan adanya regulasi atau aturan yang tentunya tidak melanggar aturan diatasnya.

Kemarin juga ada audensi juga gabungan dari beberapa kepala desa ataupun Baik itu RT, RW dan perangkat desa yang mewakili kebetulan kami terima di ruang Banggar intinya juga tuntutan yang sama seperti panjenengan yang hadir di pagi ini, pada prinsipnya kami tidak menolak kami setuju siap untuk mengawal serta apa yang di sampaikan oleh bapak PJ Bupati akan di hitung ulang sesuai anggaran yang ada di kabupaten Pati. Kami wakil rakyat akan berjuang mengawal apa yang sampean inginkan meskipun tidak secara keseluruhan yang sampean inginkan, karena mengingat anggaran yang ada dan batas kewajaran di kabupaten Pati, harapan kami tidak hanya sekedar atau meminta tunjangan yang ditingkatkan tapi pelayanan terhadap masyarakat harus lebih ditingkatkan serta maksimal.

Pembahasan mengenai kekosongan perangkat desa yang kemarin di ruang Badan Anggaran ( Banggar ) sekalian kami utarakan di sini kemarin atas instruksi pimpinan dewan melalui Komisi A sudah kami bahas dan merekomendasikan pemerintahan daerah kabupaten Pati, tentang pengosongan perangkat desa nanti perlu di isi sesuai dengan aturan yang ada dan rekomendasi dari komisi A, DPRD melalui instruksi dari pimpinan dewan harus di kembalikan pada Desa. ( is )

You might also like