Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Bagikan Stiker Hingga Pasang Baliho

Daerah
Dilihat 293

Jateng – Diskominfo melakukan sosialisasi terkait pelarangan peredaran rokok illegal. Dalam rangka memberantas rokok tanpa cukai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Jawa Tengah, juga mempunyai terobosan lain seperti memasang baliho di titik-titik strategis, hingga membagikan stiker kepada masyarakat.

Melalui Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) di temui awak media ini di ruang kerjanya Ida Istiani menjelaskan, upaya semacam ini akan terus digalakkan oleh Diskominfo dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait gempur rokok illegal.

Dikatakan, untuk stiker gratis bertuliskan “gempur rokok illegal”, dibagikan kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi secara langsung. Sedangkan untuk pemasangan baliho, dilakukan di titik-titik keramaian di tepi jalan serta perbatasan antar kota.

“Untuk mendukung pemberantasan rokok illegal, kami memang memiliki tugas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya yaitu memasang banner di sudut-sudut kota gempur rokok illegal, dan juga membagikan stiker saat sosialisasi,” ucapnya.

Tentunya dalam melaksanakan program ini, Diskominfo bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait seperti Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Bea Cukai Kudus saat melakukan sosialisasi.

Menurut Ida, untuk mendukung program ini perlu dukungan dari pemerintah dan juga masyarakat. Terlebih, Diskominfo juga mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk penyebarluasan informasi.

“Kita memang sebagai salah satu OPD yang mendapatkan DBHCHT. Jadi kita pergunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal apa itu rokok illegal. Seperti di banner-banner atau yang lain,” tambahnya.

Ida menambahkan, Agar lebih tepat sasaran dalam sosialisasi ataupun pemasangan baliho, dilakukan di daerah-daerah yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain,” pungkasnya. ( is )

You might also like