Gerak Cepat Polsek Obi, menangkap Seorang Pelaku penganiayaan Di Desa Anggai Kecamatan Obi.

Kompasnews- Halsel- Gabungan anggota Polsek bersama anggota Brimob yang di pimpin Langsung oleh kapolsek Obi, Iptu M, Adnan Najar, SH.menangkap satu orang pelaku, penganiayaan di Desa Anggai, (Minggu- 24/12. Sekitar pukul. 19.30 wit.

“Menurut seorang keterangan saksi yang bernama, Faldo pigaraja dia, menjelaskan bahwa, insiden ini berawal”adu mulut antara si pelaku dan si korban, gargara si korban Mau mengambil sousistem di rumah bapak Jos, namun sampai di rumah, pelaku menyampaikan bahwa” Om jos lagi ke Labuha antar istrinya sedang sakit,

“Korban melawan sama pelaku, korban bilang sounsistim saya suda pinjam sama om Jos namun pelaku tidak mau memberikanya kepada korban, terus korban memaksa ahirnya terjadi pertengkaran, kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah dan setelah keluar pelaku suda membawa ,sebuah golok langsung memotong korban.

Menurut saksi dia sempat melihat” ia saya melihat pelaku memotong korban satu kali dan korban menangkisnya dengan tangan kiri, setelah pelaku memotong korban, pelaku langsung mengejar saksi Faldo pigaraja namun saksi sempat, menghindari dan trus berlari meninggalkan pelaku.

Beberapa saat kemudian saksi kembali dan melihat banyak orang di TKP dan pelaku suda tidak berada di tempat tersebut, kemudian korban langsung di evakuasi dan di larikan ke rumah sakit laiwui.

Korban mengalami, 2 luka pada bagian leher sabla kiri, 2 luka pada kepala bagian atas,1 luka bacok di tangan kiri hampir putus 1 luka pada lengan kanan hampir terputus. 1 luka bacok pada punggung leher, korban sekarang dalam keadaan sekarat dan korban akan di rujuk ke RSUD Labuha Bacan .

Sumber : liputan.
Penulis : Rusdi .
Editor : Redaksi.

You might also like