Kota Metro, KompasNews.co.id – Tim Curanmor Respons Tim (CRT) Polres Kota Metro Polda Lampung mengamankan 10 orang dan puluhan botol miras merek Anggur Merah (AM) dalam Operasi Cempaka Krakatau, Rabu (27/03/2024).
Selain itu dalam kegiatan Patroli Preventif Strike ini juga turut diamankan 5 kendaraan R2 yang tidak memiliki surat yang lengkap.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menerangkan, sasaran kegiatan dalam operasi dimulai dari titik rawan pencurian sepeda motor, titik keramaian berkumpulnya masyarakat, jam rawan curanmor dan lokasi preventif strike.
Sementara itu Kapolres Metro juga menyampaikan penyakit masyarakat yang menjadi sasaran penegakan hukum dalam kegiatan ini yakni perjudian, prostitusi, minuman keras, kejahatan premanisme, kejahatan jalanan (street crime), debt collector pakai jasa preman. Kemudian kejahatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Kota Metro.
Kegiatan berlangsung merupakan Cipta Kondisi (Cipkon) selama Bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, sehingga situasi kamtibmas di Kota Metro yang juga sebagai Kota Pendidikan dapat aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan Tim CRT Polres Metro mengamankan 10 orang yang sedang meminum-minuman keras terdiri 7 pria dan 3 wanita serta membawa barang bukti Miras jenis anggur merah sejumlah 20 botol, 10 botol sudah di konsumsi dan 10 botol Anggur Merah masih utuh dan mengamankan 5 unit R2 tanpa surat lengkap,” ucap Kapolres.(Rio S)