HA Dilaporkan Di Polsek Sambi Rampas Dugaan Penganiayaan Ringan Terhadap J Di Masjid Nurul Barokah Pota

Daerah
Dilihat 551

Manggarai Timur- Bertempat di Masjid Nurul Barokah Pota telah terjadi pemukulan terhadap saudara J oleh saudara HA. Jumat, (27/09/2024)

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, sebelum kejadian pemukulan tersebut ada pengumuman yang disampaikan oleh Abdul Hakim (Pembina Yayasan Masjid Nurul Barokah) sebelum pelaksanaan sholat Jum’at tentang orang-orang yang akan dipanggil oleh Polres Manggarai Timur pada hari senin depan.

Usai pelaksanaan sholat Jum’at, saudara J menanyakan kepada HA mengapa setiap kali pelaksanaan sholat Jum’ad selalu menyampaikan pesan-pesan intimidasi melalui Masjid.

“Saya merasa tersakiti sebagai keluarga. Proses hukum itu ranahnya aparat penegak hukum mengapa disampaikan melalui pengeras suara Masjid.” terang J kepada media mengulang ucapannya kepada HA.

Lebih lanjut, J yang juga merupakan Ketua BKM Masjid Nurul Barokah Pota menceritakan, mungkin karena nada bicara saya agak keras. Kemungkinan dia (HA) emosi langsung memukul saya sekali di muka dihadapan umat yang masih berada di Masjid.

Pasca insiden pemukulan tersebut, J yang merupakan korban pemukulan langsung menuju Polsek Sambi Rampas melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh saudara HA di Masjid Nurul Barokah Pota sekitar jam 12.30 wita dengan Laporan Polisi Nomor: LP/12/IX/2024/NTT/RES.MATIM/SEK.SAMBI RAMPAS, tanggal 27 September 2024.

Kepada media ini, J berharap pihak kepolisian sektor Sambi Rampas dapat memproses secepatnya.

“Kami berharap kepolisian responsif terhadap laporan kami” tutupnya

You might also like