Hamburkan Uang Negara Jalan Desa Banding Agung Seginim Diduga Asal Jadi Dan Rawan Korupsi

Daerah
Dilihat 236

BENGKULU SELATAN KOMPASNEWS CO.ID Perlunya pengawasan dalam penggunaan dana desa untuk mempersempit ruang gerak pengguna anggaran dalam melakukan peyelewengan yang sangat rawan di korupsi sehingga dinilai perlu pengawasan yang ketat agar bisa menghasilkan perkerjaan yang tepat sasaran, tepat guna, berkualitas dan tidak merugikan uang negara.
Kamis (24/8/23).

Dari informasi yang di dapatkan awak media ada disalah satu desa di kecamatan seginim , tepatnya di desa Banding Agung yang beberapa warganya menyampaikan keluhan kepada awak media , bahwa ada pembangunan jalan yang dananya bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dikerjakan asal jadi ,menurut warga desa Banding Agung yang enggan di tulis namanya dan dia menyayangkan anggaran yang menghabiskan ratusan juta itu digunakan untuk pembangunan yang asal-asalan jadi tanpa mengedepankan mutu dan kualitas ,sehingga jalan yang tanahnya masih labil itu tidak akan bertahan lama,” ungkapnya kepada awak media.

Kades banding agung saharman saat di mintai konfirmasi pada kamis 24 Agustus 2023 di ruang kerja Camat Seginim menjelaskan, kepada awak media “kalau pekerjaan itu sudah sesuai Rab, gambar dan petunjuk teknis,” jelasnya.

Secara terpisah Anton warga Bengkulu selatan, sangat prihatin dan menyayangkan pembanguan jalan yang bersumber dari dana desa tersebut dibuat asal jadi dan mendesak para pihak yang berkompeten, segera melakukan pengawasan dan evaluasi karna ini masih tahun berjalan.

Masih ada waktu untuk perbaikan, karna kalau di lihat dari pekerjaan pisik di lapangan itu ada unsur kesngaja’an mengurangi volume seperti ketebalan Sertu dan pondasi Talut yang galian pondasinya terlalu dangkal, dan bahan material sertu yang di gunakan kenapa banyak pasir campur tana ,dan itu sangatlah tipis ,jadi seperti apa perencanaan nya kok bisa di kerjakan asal jadi ,atau jangan jangan ada unsur sengaja mencari keuntungan, jadi saya minta pihak inspektorat untuk segera menyikapi masalah ini ,kalau saja tidak ada perbaikan dan pengawasan ,maka di awal tahun 2024 akan kita laporkan ke APH, kata Anton.

(Tanto JKD)

You might also like