Kompasnews.co.id
Jakarta – Meskipun sudah berkali-kali diingatkan namun kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau, dinilai semakin tahun semakin buruk. Berdasarkan hasil investigasi Team DPP. LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerjasama dengan Koordinator Wilayah 1 Riau, Kepri, Sumbar Pemuda Karya (PETIR) dan rekan-rekan media dibeberapa wilayah provinsi Riau. sepertinya di Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, Kampar, Kota Pekanbaru. Kangsing. Di wilayah tersebut setiap tahun pemerintah pusat ratusan menganggarkan Dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan insfraktrutur jalan namun di sayangkan pengelolaannya dilapangan dinilai kurang maksimal sebagaimana yang diharapkan oeleh pemerintah terlebih-lebih masyarakat. Pasalnya pelaksanaan pembangunan Jalan Nasional dibeberapa daerah di Provinsi Riau dinilai banyak yang tidak sesuai standarisasi/asal jadi.

” Hal itu diungkapkan oleh aktifis yang cukup vokal di provinsi Riau (Tehe z Laia) Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Riau. aktifis yang selalu gencar melaporkan kasus kasus besar yang merugikan orang banyak termasuk kasus tindak pidana korups menjelaskan,” kita sangat kecewa dengan kinerja Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilah Provinsi Riau. yang dinilai kurang provesional/tidak serius terhadap pelaksanaan pembangunan jalan di Riau. karena dari hasil pantauan kita dilapangan dari tahun 2023, 2024. Terlihat banyak pekerjaan pembangunan Jalan Nasional yang diduga tidak memenuhi standarisasi/asal jadi saja.
Salah satunya Peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, yang saat ini laporanya masih diproses di POLDA Riau. Sesuai surat SP2HP 2 /Pulbaket yang telah kita terima dari penyidik Polda Riau.
Meskinpun kita sudah berusaha mengingatkan pihak BPJN Riau agar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan jalan yang sedang berlangsung dilapangan, namun pihak BPJN Riau tidak merespon, Bahkan selama kepemimpinan Dr Ir Yohanis Tulak Todingrara MM sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Naional (BPJN) Riau sangat sulit ditemui jangankan bisa ditemui telp tidak dijawab, dan konfirmasi lewat pesan Whatssap sama sekali tidak ditanggapi. Sehingga sikap KA.Balai PJN Riau yang tertutup dan tidak mau menerima informasi/laporan dari Lsm, media terkait masalah kegiatan dilapangan, akibatnya hasil pekerjaan proyek yang mereka tangani dilapan dinilai tidak sesuai standarisasi/asal jadi saja.
Salah satu contoh pekerjaan Pelebaran Jalan Menambah Jalur Sp. Air Hitam – Sp. Gemar Menyambung (Pekanbaru) yang dibangun dengan Dana APBN tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp. 37.426.027.000,- Pelaksana PT.HASRAT TATA JAYA (HTJ) hasil pelaksanaanya dilapangan diduga asal jadi bahkan terlihat sangat membahayakan keselamatan masyarakat terutama pengendara sepeda motor, pasalnya disepanjang pelebaran jalan yang baru siap tersebut ditemukan lubang tepatnya pada sambungan antara badan jalan lama dengan pembangunan pelebaran jalan yang baru.
Tehe menjelaskan.”
Dari pengamatan kita dilapangan,” terdapatnya lubang disepanjang ruas pelebaran Jalan Nasional SP. Air Hitam-SP. Gemar Menyambung (Pekanbaru) yang baru saja siap dikerjakan. Diduga karena metode pekerjaannya kurang maksimal/asal jadi, dan kurangnya maksimalnya pemadatan/penerasan pada saat pengecoran sedang berlangsung. Sehingga bangunan baru tidak menyatu dengan bangunan lama, akubat diduga kurang maksimalnya pemadatan/pengerasan pada lantai dasar, maka terjadi kemiringan atau penurunan terhadap bangunan baru akhir berpisah dari bangunan lama seperti yang terlihat dilapangan saat ini.
Anehnya sambung Tehe lagi. ” Pada saat kita sampaikan kepada Ka. Satker PJN wilayah I Provinsi Riau. Mainila Wati tentang kondisi proyek tersebut dilapangan melalui Pesan Whatssap Selasa 12/11/2024, Mainila Wati, menjawab,” sudah diperbaiki itu, ini masih lanjut perbaikan sambil mengirim foto 5 Sak semen yang terletak pas bangunan jalan yang sudah retak.
Ternyata Ka. Satker Wilayah I PJN ini pembohong dan tidak sesuai kenyataan dilapangan, buktinya pada saat Team LSM-Komunita Pemberantas Korupsi (KPK) kembali turun memantau kembali kondisi jalan tersebut pada hari Jumat 15/11/2024. Di sepanjang ruas jalan SP. Air Hitam-Gemar Menyambung (Pekanbaru) terlihat masih berlubang seperti beberapa hari sebelumnya, dan pada saat Team turun kelapangan tidak ada satupun terlihat ada kegiatan perbaikan lubang yang sangat mengancam keselamatan mayarakat yang melintas jalan tersebut,
Kemudian setelah Team mempaikan sambil mengirim dokumen foto kondisi jalan Kepada Ka.Satker. PJN Wilayah I (Mainila Wati) dengan santai Mainila Wati menjawab,” katanya memang belum selesai karena menunggu material nya, Tanya saja sama PPK nya, Afdirman Jufri PPK 1.4. elak Mainila.
Berdasrkan arahan Mainila wati, kita langsung konfirmasi kepada PPK 1. 4 (Afdirman Jufri) melalui nomor yang dikirim Mainilai Wati (Ka.Satker) sama sekali tidak ada respon berkali-kali ditelpon tidak diangkat. Begitu juga Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau, sangat sulit dikonfirmasi.” Sehingga dengan sikap para pejabat BPJN Provinsi Riau yang tidak pernah terbuka dan tidak menerima informasi dari Masyarakat terkait dugaan asal jadinya pelaksanaan proyek dilapangan selama ini,” kita menduga sengaja melindungi kontraktor yang selama ini diduga kerja tidak maksimal dilapangan untuk meraih keuntungan lebih besar.
Kita sangat kecewa dengan sikap Kepala Balai PJN Riau yang tidak pernah memberikan kesempatan kepada LSM dan media untuk menyampaikan persoalan yang terjadi disejumlah lokasi Proyek APBN di Riau. padahal niat kita baik agar dengan adanya informasi dari Lsm dan media, pihaknya lebih meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan jalan dan jembatan yang sedang di laksanakan oleh rekanan dilapangan.
Karena pihak BPJN Riau tidak pernah menanggapi dan menerima informasi yang kita sampaikan, maka kedepan hasil-hasil temuan kita dilapangan akan langsung kita sampaikan ke Kementrian PUPR Ri dan Ke Pihak Aparat Penegak Hukum dipusat. Mudah-mudahan pengaduan kita dalam waktu dekat segera di proses oleh Pemerintah Pusat dan Penegak Hukum di Pusat. Agar masyarakat Riau terhindar dari lubang-lubang jalan yang cukup parah di Jalan Nasional.” Ungkap Tehe dengan rasa kecewa.
Demikian juga yang di ungkapkan oleh Koordinator Wilayah I Riau, Kepri, Sumbar Pemuda Tri Karya (PETIR) Arianto, S. Kepada media ini di Jakarta Sabtu 17/11/2024,” agar kedepan pelaksanaan berbagai proyek Pemeritah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ri yang dikelola oleh para pejabat Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau, terlaksana dengan baik dan sesuai standarisasi,” kita minta Presiden Ri Prabowo Subianto melalui Kementrian PUPR mengevaluasi kinerja para pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau. karena menurut saya hasil pekerjaan pembangunan jalan nasional di sejumlah Kabupaten Kota di Riau masih buruk dan dinilai berpotensi merugikan rakyat dan keuangan negara.
Salah satu contoh Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2023 yang selama ini telah viral diberbagai media terindikasi korupsi, Masa iya Proyek yang menghabiskan uang APBN tahun 2024 sebesar Rp 60 Miliar itu baru siap selesai dikerjakan sudah rusak dan patah-patah.
Menurut penyebabnya kerusakan jalan tersebut akibat kurangnya pengawasan/kurangnya profesional Pihak BPJN Riau terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Kemudian Pekerjaan Pelebaran Jalan Sp. Air Hitam – Sp. Gemar Menyambung (Pekanbaru) yang menghabiskan Dana APBN 2024. Rp. 37.426.027.000,- hasil pelaksanaannya dilapangan sangat mengecewakan dan akan berpotensi memakan korban jiwa yang akan disebabkan lubang disepanjang ruas pelebaran jalan tersebut. Jangan-jangan PPK 1.4 , Satker dan Kepalai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau sengaja membiarkan metode perkerjaan seperti itu dilapangan demi kepentingan pribadi.
Untuk itu kita berharap agar penegak hukum di Pusat terlebih-lebih Polda Riau segera menelusuri sejumlah kegiatan di BPJN Riau.” dalam waktu dekat bersama LSM-KPK akan menyampaikan pengaduan Kepada Presiden, Kementrian PUPR, dan Kepenegak Hukum di Pusat. Tegas Arianto. S..mengakhiri.
Ketika media ini konfirmasi kepada Ka. Balai PJN Provinsi Riau (Dr Ir Yohanis Tulak Todingrara MM) lewat Pesan Whatssap, sampai berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmasi media.
(KASIM/FRN)













