Pasaman Barat, KOMPASNEWS Sosialiasi Perda No 9 tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotrtropika dan zat adiktif lainnya pada hari ini Jum’at tanggal 18 Agustus 2023.
Anggota DPRD propinsi Sumatera Barat mengadakan sosialisasi Perda no 9 tahun 2018 tentang penyalahgunaan narkoba, acara ini juga di hadiri oleh tokoh masyarakat, wali nagari sungai janiah dan wali nagari Tabek sirah, beserta anggota Kapolsek talamau dan anggota Koramil kecamatan talamau kabupaten Pasaman Barat, acara sosialisasi Perda no 9 juga di hadiri oleh sekcam kecamatan talamau.
Bapak muzahar dari Kesbangpol propinsi Sumatera Barat juga memberitahukan kepada masyarakat dan tamu undangan begitu bahayanya narkoba di tengah-tengah masyarakat, bapak Kapolsek talamau yang di wakili oleh bapak l.saputra juga menyampai kan kepada masyarakat dan tamu undangan bahwa Sanya narkoba begitu berbahaya apa bila beredar di tengah-tengah masyarakat, bapak Kapolsek talamau atau yang di wakili oleh bapak L.SAPUTRA juga menghimbau dan mengajak tokoh masyarakat untuk saling menjaga anak anaknya untuk tidak masuk keranah narkoba.
Bapak L.SAPUTRA Babin katibmas juga menyampaikan bahwa di kecamatan talamau insaallah pemuda dan pemudi nya masih bisa mempertahankan untuk tidak masuk ke ranah narkoba.
Bapak Kapolsek talamau yang diwakili oleh bapak L.SAPUTRA juga meyampai kan insaallah Kapolsek talamau siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tentang bahaya nya narkoba, hj yunisra sahiran juga meyampai kan kepada masyarakat dan tamu undangan untuk menjaga anak anaknya supaya tidak masuk ke ranah narkoba, sebab narkoba membunuh generasi muda bangsa Indonesia maka dari itu mari kita saling sampai menyampaikan kepada masyarakat bahwa narkoba itu sangat lah berbahaya.
Apa bila masyarakat kecanduan narkoba akan terjadi kesenjangan sosial di tengah tengah masyakarat, maka dari itu mari kita saling menjaga dan mengingat kan kepada sanak saudara kita untuk tidak memakai narkoba, hj yunisra sahiran mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para tamu undangan dalam rangka sosialisasi tentang bahaya nya narkoba.
KABIRO kabupaten Pasaman Barat.