Istana Respon Laporan LSM P2NAPAS atas Dugaan Pemerasan Pupuk Subsidi

Daerah
Dilihat 59

BENGKULU
Kompasnews.co.id

Laporan dugaan pemerasan dan penipuan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang disampaikan oleh LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS), resmi ditindaklanjuti melalui disposisi di lingkungan Istana Negara/Kementerian Sekretariat Negara RI.

Disposisi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan bernomor 012/LP-P2NAPAS/IX/2026 yang sebelumnya telah diterima secara resmi oleh Kementerian Sekretariat Negara RI dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Masuk Tahap Tindak Lanjut Administratif

Dengan adanya disposisi tersebut, laporan dugaan penyimpangan pupuk subsidi kini memasuki tahap penanganan lanjutan sesuai mekanisme pemerintahan pusat.

Perkara ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan/atau instansi terkait sesuai arahan disposisi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons negara terhadap pengaduan masyarakat, khususnya terkait perlindungan petani dan pengawasan program subsidi strategis.

Kasus Berawal dari Pengaduan Petani
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan P2NAPAS berangkat dari pengaduan seorang petani di Kabupaten Pasaman yang diduga menjadi korban penipuan dan pemerasan dengan modus janji pengurusan pupuk subsidi.

Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan biaya pengurusan dan pengamanan, namun pupuk subsidi yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Dalam prosesnya, juga muncul dugaan pencatutan nama dan dokumen institusi negara.

P2NAPAS Apresiasi Respons Istana

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyampaikan apresiasi atas adanya disposisi dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah melalui mekanisme resmi Istana.

Ini menunjukkan negara hadir dan membuka ruang bagi pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa P2NAPAS siap memberikan keterangan tambahan serta dokumen pendukung apabila dibutuhkan oleh instansi yang menangani tindak lanjut laporan tersebut.

Dorong Proses Transparan dan Akuntabel

P2NAPAS berharap proses tindak lanjut berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Lembaga ini juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan pelapor agar petani tidak ragu menyampaikan pengaduan.

LSM P2NAPAS menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan ini hingga ada kejelasan hukum dan kebijakan perbaikan tata kelola penyaluran pupuk subsidi di daerah.

(Red-tim)

You might also like