Jalan Lintas Sumut–Sumbar Jadi Arena Bahaya, Proyek PT. Sago Nauli Diduga Abaikan Keselamatan Publik

Daerah
Dilihat 670

MADINA – Kompasnews.co.id. Proyek pembangunan jembatan milik PT. Sago Nauli di Lorong Semanggi, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, menuai kritik keras. Pasalnya, pekerjaan proyek di jalur vital Lintas Sumut–Sumbar itu diduga mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.

Material proyek berupa pasir dan batu terlihat berserakan di jalan. Lebih parah lagi, tidak ada satupun rambu lalu lintas atau plang peringatan dipasang. Kondisi ini jelas membahayakan pengendara, terlebih jalur tersebut setiap hari dilalui anak-anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas.

Ketua IWI Pasaman Barat, Okeh Saputra, saat melintas di lokasi pada Rabu (27/08) menyayangkan kecerobohan ini.

“Kami temukan proyek dikerjakan tanpa rambu dan plang resmi. Jalan lintas ini ramai, termasuk anak sekolah yang setiap hari melintas. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu waktu sampai ada korban,” tegas Okeh.

Diduga Langgar Regulasi Keselamatan Jalan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam proyek di jalan umum. Selain itu, Permen PUPR No. 5 Tahun 2023 mewajibkan adanya standar teknis jalan dan pengamanan proyek. Fakta di lapangan menunjukkan PT. Sago Nauli diduga kuat mengabaikan aturan tersebut.

Desakan untuk Bertanggung Jawab

PT. Sago Nauli didesak segera melakukan:

Pemasangan rambu peringatan dan plang proyek.

Membersihkan material yang berserakan di badan jalan.

Koordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk pengaturan lalu lintas.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan. Jangan sampai investasi justru berubah jadi ancaman bagi warga,” tambah Okeh Saputra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Sago Nauli belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(Redaksi)

You might also like