Kompasnews
Bacan timur,
HALMAHERA SELATAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Bacan Timur, Polres Halmahera Selatan, menggelar kegiatan pencegahan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (16 Desember 2025).
Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bacan Timur, M. Syukri, SH, dan melibatkan 3 personel Polsek Bacan Timur.
Patroli serta razia dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi miras di wilayah hukum Polsek Bacan Timur.
Kapolsek Bacan Timur, M. Syukri, SH, mengatakan bahwa peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang perayaan hari besar.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha agar tidak menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Kapolsek Bacan Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain fokus pada pencegahan peredaran miras, Polsek Bacan Timur turut meningkatkan patroli rutin guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bacan Timur berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas
Editor : Abubakar , s













