SELUMA
KOMPASNEWS.CO.ID
Praktik kotor jual beli jabatan kembali menyeruak di Kabupaten Seluma. Modusnya sudah basi, tetapi terus berulang: janji promosi lewat telepon atau WhatsApp, lalu setor uang puluhan juta rupiah. Tarif kursi jabatan konon berkisar antara Rp35 juta hingga Rp50 juta.
Fenomena ini menelanjangi wajah bobrok birokrasi kita. Jabatan bukan lagi soal integritas, dedikasi, dan prestasi, melainkan siapa yang berani bayar mahal. Jika dibiarkan, sistem merit akan hancur, ASN bersih jadi korban, dan pelayanan publik semakin ambruk.
Keluarga Bupati Membantah
Achmad Sardi, ayah dari Bupati Seluma, Tedi Rahman, buru-buru membantah dugaan keterlibatan anaknya.
“Bupati tidak mungkin melakukan itu. Masih ada pemain lama yang ingin merusak tatanan pejabat Seluma. Lapor saja ke APH, jangan takut,” ujarnya.
Ia bahkan menyerukan agar praktik sogok-menyogok dibabat habis.
“Kalau mau maju, KKN harus dihapus. Seluma dan Bengkulu harus bersih,” tegasnya.
LSM P2NAPAS: OTT Jangan Ditunda
Ketua Umum LSM P2NAPAS Indonesia menilai praktik jual beli jabatan adalah bentuk korupsi kelas berat sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.
“Korupsi model begini jangan cuma jadi bahan klarifikasi media. Aparat penegak hukum harus turun, lakukan OTT, dan ungkap mafia jabatan di Seluma,” tegasnya.
Menurutnya, suap jabatan bukan sekadar merusak sistem birokrasi, tetapi juga menghianati kepercayaan rakyat. ASN kompeten tersingkir, sementara pembeli jabatan dengan uang duduk manis di kursi empuk. Akibatnya: pelayanan publik macet, birokrasi tumpul, dan citra pemerintah semakin tercoreng.
Catatan Redaksi
Pemkab Seluma kini menghadapi ujian serius: berani memberantas mafia jabatan atau sekadar menutupinya dengan klarifikasi manis.
Jika aparat penegak hukum hanya jadi penonton, Seluma akan terus jadi panggung sandiwara, tempat kursi jabatan dilelang untuk mereka yang punya modal.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat tidak akan pernah terwujud bila birokrasi dijadikan pasar gelap jabatan.
(Tanto JKD)













