Kompasnews. | Halsel – Dalam rangka memberikan akses hukum yang cepat dan terpercaya bagi masyarakat Halmahera Selatan, Kantor Hukum Sukardi Hi. Din, SH & Partner resmi membuka Layanan Aduan Hukum. Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami persoalan hukum namun tidak tahu harus mengadu ke mana.
Dengan mengusung prinsip cepat, aman, dan profesional, layanan ini terbuka untuk berbagai jenis kasus, mulai dari pidana, perdata, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa tanah, hingga permasalahan pemerintahan dan desa.
“Sering kali masyarakat bingung harus kemana saat menghadapi masalah hukum. Kami hadir untuk menjadi jembatan solusi dan perlindungan hukum yang nyata,” jelas Sukardi Hi. Din, SH, selaku pendiri kantor hukum tersebut.
Tidak hanya itu, kemudahan juga ditawarkan melalui layanan pengaduan via WhatsApp, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor secara langsung. Cukup klik tautan berikut.
https://wa.me/6285343921489
Seluruh aduan dijamin kerahasiaannya dan akan ditangani oleh tim hukum berpengalaman.
Layanan ini aktif setiap hari pukul 08.00–22.00 WIT, menjadikannya pilihan tepat bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum secara cepat dan responsif.
Kantor Hukum Sukardi Hi. Din, SH & Partner – Sahabat Anda Dalam Penyelesaian Masalah Hukum!
“Fiat Justitia Ruat Caelum” – Sekalipun Langit Akan Runtuh Keadilan Tetap Di Tegakan.
(Abubakar s)













