Lampung Tengah – Kompasnews.co.id
Kejadian tidak mengenak kan yang menimpa siswi SMA di Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah sebut saja Bunga (16 tahun), mengirimkan Poto bugil miliknya kepada MRV sang kekasih setelah termakan bujuk rayu dan permintaan dari diduga pelaku.
Hal tersebut dibenarkan bunga saat di klarifikasi Kompasnews di Kediaman Kepala dusun wilayah tempat tinggalnya.
Menurut bunga atas permintaan MRV dirinya membuat konten poto bugil dan selanjutnya disuruh mengirimkan kepada kekasihnya tersebut, dengan janji tidak akan disebarkan kepada pihak manapun.
Namun entah bagaimana kejadian nya poto koleksi pribadi yang seyogyanya hanya dimiliki dua sejoli tersebut mendadak viral sehingga keduanya sempat dipanggil pihak sekolah dan diberi peringatan keras, bahkan bunga akan di pindahkan sekolah oleh orangtua nya ke daerah Lampung Timur karena tidak kuat menahan aib itu.
Demi mendapatkan informasi yang valid, Kompasnews mendatangi kediaman keluarga MRV mempertanyakan tentang isu tak senonoh tersebut kepada MRV, namun bukan nya mendapatkan keterangan, Kadus yang mendampingi keluarga terduga pelaku, terkesan menutupi keberadaan MRV, “anak tersebut jarang pulang bahkan ponselnya sudah beberapa hari ini tidak aktif”, namun dirinya berjanji apabila MRV ditemukan oknum Kadus akan mengantarkan nya di kediaman Kadus tempat korban berdomisili.
Setelah beberapa jam ditunggu akhirnya MRV yang di dampingi Kadus, Ketua RT dan paman nya datang, dalam klarifikasiinya MRV mengakui bahwa telah menyuruh dan meminta poto bugil tersebut untuk dikirimkan kepadanya, meskipun sangat disayangkan setelah dikirim beberapa hari kemudian konten tersebut viral, dirinya membantah telah menyebarkan poto tersebut meskipun dia tak menampik konten poto tersebut hanya dirinya dengan bunga yang memiliki, bahkan dengan nada menantang Kadus yang mengaku mewakili keluarga MRV mempersilahkan untuk melaporkan hal ini kepada pihak Polres Lampung Tengah melalui unit PPA.
Karena dianggap tidak punya itikat baik dari pihak MRV keluarga korban melalui Penasehat Hukum nya Murthado SH, akan melaporkan peristiwa ini sesuai tantangan sang Kadus, Selasa (09/09), rencana nya mereka akan di dampingi beberapa saksi dan saksi ahli
Dalam wawancara Murthado SH selaku PH akan melaksanakan kewajiban nya mendampingi pelaporan bunga dan orang tuanya, menurutnya selain karena profesinya sebagai PH keluarga korban siapapun warga negara Indonesia wajib melaporkan tindakan yang mengarah pada pornografi anak, karena hal ini merupakan UU Lex Spesialis, yang tidak elok bila di lakukan perdamaian karena korban trauma dan sempat dikucilkan oleh teman-teman sekolahnya.
Hingga berita ini diturunkan persiapan berkas laporan berupa bukti saksi dan visum sudah dipersiapkan, “besok silahkan kalau ada rekan media yang ingin mendampingi pelaporan ya monggo”, sembari berharap semoga pelaporan nya ditanggapi ,pungkasnya. (AHMAD)













