Kompasnews.Palembang Bangunan permanen berdiri kokoh memakan badan jalan di kawasan pasar 16 ilir. Tepat di lorong Babi atau saat ini sudah di kenal lorong ayam. sudah berdiri hampir satu tahun belum juga ditindak oleh pemerintah kota Palembang.
Menurut pedagang yang tidak mau disebutkan namanya pemilik bagunan tersebut orang kaya sehingga pemerintah tidak berani menggusurnya.

Camat IT 1 Palembang Ricky Pernandi mengakui bangunan tersebut melanggar aturan dan sudah tiga kali diberikan surat peringatan.sedang untuk penindakan sendiri dari pihak pol PP kota Palembang, karena pol PP tugas penegak Perda, kata pak camat IT1 Ricky.
Kabid OPS PolPP Kota Palembang Cherry Panggarbesi memaparkan
memang benar sudah diberikan tiga kali peringatan oleh pihak kecamatan dan kelurahan sekitar bulan Februari atau Maret 2022,kalau tidak salah. Kami sudah koordinasi dengan PUPR dengan kecamatan dengan Dinas lingkungan hidup untuk kebersihannya sudah menjadwalkan pembongkaran terhadap enam kios yang berdiri di atas jalan lorong babi (lorong ayam).

Namun, pada saat itu dari Pol PP mendapatkan telepon jadi akhirnya jadwal pembongkaran itu tertunda. Dan dilakukan rapat yang dipimpin oleh kepala BKPSDM yang juga selaku dewan pengawas pasar pada saat itu Reza Fahlefi.
“Pemilik kios Hj Yeni diundang waktu itu untuk dilakukan pembongkaran sendiri, tapi pihak Hj yeni bermohon karena sudah timbul biaya terhadap pembangunan tersebut, kami sudah tawarkan win-win solution jadi kios permanennya konstruksinya dibongkar tapi nanti wilayah itu tetap diperbolehkan berjualan misalnya pedagang-pedagangnya.
Menurutnya, Walikota Harnojoyo pada saat itu mengikuti hasil keputusan rapat kalau memang itu melanggar ya silahkan tindaklanjuti dengan pembongkaran.(ktbromtr)
“Namun kita follow up terus itu tidak ada kelanjutan dari pimpinan rapatnya saat itu kepala BKPSDM sampai dengan hari ini tidak ada penjelasan.Dewan pengawas PD pasar Reza Fahlevi juga menjabat sebagai kepala badan kepegawaian (BKD) Kota Palembang.Yang DIDUGA masih ada hubungan baik dengan hj Yenny, makanya pembongkaran tertunda terus sampai 2024 sekarang ini. sampai berita naik tidak ada tanggapan dari dewan pengawas PD pasar (Reza Fahlevi).kasihan dengan penegak Perda tidak berjalan sebagaimana mestinya,kami siap jalankan perintah dari pak pj walikota bapak Ratu Dewa,untuk menindak lanjuti pembongkaran yang tertunda. Dan menurunkan surat pembongkaran yang ke 2 di tahun 2024 ini.stetment dari pk pj walikota,bapak Drs. H.Ratu Dewa,Msi. Palembang,melalui Wa nya “tg infonya”.Sedangkan stetment dari bu lurah 16 ilir (herina) tunggu progress berikutnya.Salah penegak Perda kota Palembang kami akan siap turun ke lapangan untuk pembongkaran 6 kios tersebut diatas.kalau ada surat dari pk pj kota Palembang.(Julian Safri)