Kapolres Tegal Slawi Tutup Mata & Melakukan Pembiaran Terhadap berbagai Obat – Obatan Keras Type G di Seluruh Kabupaten Tegal Jawa Tengah

Daerah
Dilihat 108

Tegal Kompasnews.co.id – Pada Saat Team DPP AKPI & Media mendatangi salah satu kios Menurut pengakuan penjaga kios berinisial (Is) Mengaku ada sekitar kurang Lebih 20 toko di kabupaten Tegal berlokasi sekitar 300 meter kurang lebih dari polsek Adiwerna desa, procot Kelurahan Slawi kec.Slawi kab. Tegal Jateng, 27-07-2024

(Is) penjaga toko mencoba menghubungi (E) Selakau pengurus,penjaga toko menyebutkan bahwa pemilik Toko bernama D, Gam IS, Penjaga Sempat menyodorkan sejumlah uang kepada awak media upaya memberikan Suap, kepada wartawan

Di tempat berbeda awak media menemukan modus kios kelontong di kecamatan Pangkah dengan pemilik dan nama yg berbeda kedapatan sedang melayani pembeli jenis obat yang sama tramadol dan Eximer Penjaga toko menyebutkan pemilik toko tersebut berinisial (M) Mahdi, ada sekitar 20 toko milik Pak Mahdi, ujar penjaga toko tersebut.

Ketika awak media mengubungi kasat Narkoba polres kabupaten Tegal penjaga toko terlihat santay saja seolah tidak ada masalah,awak media menghubungi Kasat Narkoba melalui Pesan whatsapp namun kasat menjawab sedang sakit baru saja pulang dari Rumah sakit selajutnya awak media menghubungi kanit narkoba dan akhirnya awak media mendatangi polres dan di sambut di ruangan kasat dengan anggota piket Pada saptu malam.

Awak media mencoba menyampaikan temuanya di lapangan anggota meminta hari senin untuk datang kembali untuk selanjutnya akan bertemu bambang selalu kasat narkoba belum tau arah ajakan pada hari senin tersebut laporan wartawan terkait peredaran obat daftar G tersebut sampai saat ini belum ada penindakan dari APH polres kabupaten Tegal seakan adanya pembiaran

Sampai berita ini di turunkan awak media akan berkoordinasi kepada Polda jateng dan Mabes Polri terkait hal Pembiaran Obat – Obatan Keras Terlarang Type G beredar luas di Kabupaten Tegal.

Reporter : Herry Setiawan, SH

You might also like