Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil menggulung 13 tersangka pengedar juga pengguna narkoba, dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024), bersama barang bukti ratusan gram jenis shsbu – shabu.
Pada pukul 11.00 wib sampai dengan selesai, Polres Batu Bara yang mengadakan Release kepada dari awak media berbagai dari media di aula Kantor Polres Batu Bara. Rabu, 28/02/2024.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dalam temu mengatakan, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.
Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.
“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membas narkoba hingga ke akar rumput”, jelas AKBP Taufik Hidayat Thayeb dalam Release nya kepada awak media.
Adapun para pengedar yang ditahan masing – masing bernama (inisial) juga tempat tinggal (alamat ) di Desa atau di Kecamatan masing masing.
Mrf (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu, Awr alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu, Swd alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu, Rmt (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap.
M R (19) dan Ok A A, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram, W H (32) dan Z (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram, Ptr (23), warga Kecamatan Datul Lima Puluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap, A S L (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu.
R W (23), B L G (33) dan A L N (34), dari warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sejeni Bong. (Al 70)