Bengkalis – kompasnews.co.id
Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 mengatakan, Ada kebijakan penting Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai penerapan kebijakan strategis nasional yang harus dilaksanakan dengan tujuan point nawa cita Presiden Jokowi yakni membangun desa dari pinggiran, memperkuat daerah dan desa dalam negara kesatuan ini dapat dicapai. Langkah strategis bersama mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Tuah sinergi, kolaborasi dan akselerasi dari semua pihak serta didukung kondisi keamanan yang stabil dan kondusif. Pada akhir tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil meraih capaian pasca pulih dari Covid-19, selama ini memberikan dampak serta ancaman luar biasa di seluruh sendi kehidupan masyarakat bahkan disektor ekonomi.
Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu (1/3/2023). Bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kasdim 0303 Mayor Arh Sudiyono, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, Danposal Bengkalis Kapten Laut (P) Amrizal, Danposal Muntai Letda (E) Randi Wahyu Permana.
Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Toharuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurazy, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa serta Ketua BPD Se- Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni menjelaskan, Pemerintah Pusat telah menetapkan pada tahun 2024, seluruh Indonesia harus 0% kemiskinan ekstrem. Sementara kita di Kabupaten Bengkalis masih terdapat 0,6% atau sekitar 3.400 jiwa penduduk yang masuk dalam kelompok miskin ekstrim.
Pada tahun 2023 ini, saya minta semua pihak termasuk pemerintahan desa bersama-sama menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini dengan membuat program kegiatan terarah, terukur dan tepat sasaran melalui APBDesa. Penanggulangan kemiskinan ini harus dilakukan secara serius, bersama dan sungguh-sungguh, ucapnya.
Penurunan stunting Kabupaten Bengkalis telah mampu menurunkan angka stunting dari sebelumnya 21,9% ditahun 2021, menjadi 8,4% pada akhir tahun 2022 membuat Kabupaten Bengkalis terendah di Provinsi Riau.
Untuk pelaksanaan program Desa Bermasa Bupati Perempuan Pertama di Riau ini meminta agar program yang telah digelontorkan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian desa, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pencapaian target program nasional dan daerah melalui pelaksanaan program dan kegiatan berskala desa.
Selanjutnya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait penanganan karhutla Kasmarni mengajak Kepala Desa dan BPD, agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena Kabupaten Bengkalis sudah mulai memasuki musim kemarau kering.
Bupati Bengkalis Kasmarni juga telah menetapkan penundaan pelaksanaan Pilkades pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Artinya, Pilkades akan kita laksanakan secara serentak pada tahun 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 31 ayat (1) yakni pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Oleh karenanya saya minta Bapak/Ibu Kepala Desa bisa memahami dan mengerti serta mematuhi atas semua keputusan ini.
Dan saya juga minta Kepala Desa untuk ikut berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 nantinya, termasuk dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desanya masing-masing.( simon parlaungan).
Sumber : Humas Prokopim Kabupaten Bengkalis..