Kasus Korban Pengroyokan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Visum Mencari Keadilan

Daerah
Dilihat 265

Rembang rabu -3-januari-2024 Insiden biadab pengroyokan-penganiayaan berbagai dari oknum kalangan pemuda dalam acara dang dut didesa pragen kecamatan pamotan kabupaten rembang minggu siang 31- desember-2023 kembali terjadi ,amat sangat di sayangkan kejadian tersebut sampai menimbulkan korban tak sadarkan diri

Menurut pengakuan korban tedy prasetyo pangilan ( tio ) penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh beberapa pemuda dan oknum oknum tak bertanggung jawab secara membabibuta tanpa dasar sama sekali imbuhnya

Spontan secara“Tiba-tiba beberapa yang bernama terduga langsung berlari ke arah saya dan langsung menendang dada hingga saya terjatuh terjatuh,”kepala dihajar tuturnya.tedy prasetyo ( korban ).paparnya

Sepontan saudara tedy prasetyo diserang beramai ramai pukulan ,diserang batu jatuh bangun tak bisa berbuat apa,kemudian mencoba bangun, namun lagi-lagi dibantai habis habisan oleh oknum oknum tak bertanggng jawab seperti hewan ,tersebut hingga wajahnya terluka sampay berdarah dan juga ada lemparan batu yang mengenai kepala tedy prasetyo sampay tak sadarkan diri dan tak berdaya diburu dihajar abis abisan tuturnya

Dari belasan oknum oknum ini menghajar wajah saya hingga luka dibeberapa kepala,wajah , bibir ,berdarah di bagian ,”jenggot. Mulut bengkak.dan dada sampay bengkak nafas sesak dan kepala munyer kumat sewaktu waktu sampay sekarang luka masih lebam membekas,nyeri – sakit sewaktu waktu ini jelas jelas perbuatan tak manusiawi dan tak berprikemanusiaan adik kita yang masih status pelajar ( di bawah umur diperlakukam dikroyok dianiaya seperti itu,untungnya beberapa dari belasan yang kroyok dan aniaya saudara tedy prasetyo ada beberapa yang dikenal ungkapnya.

Bahkan, tutur oknum oknum beberapa nekat mengeluarkan kata kata tak wajar menanyakan alamat dan dmana rumahmu,mau di bunuh imbuhnya si korban dan saksi

“Bahkan ada ucapan ucapan, saya sempat mau dibunuh tuturnya

Berkenan dengan itu,tim lembaga awak media investigasi mengklarifikasi kepada korban yang di dampingi orang tua dan ikut serta kepala desa pula kawal kasus tersebut, kepada terhadap tindak pidana pengeroyokan biadab yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencarikan keadilan hukum sesuai perundang undangan yang berlaku dinegara republik indonesia

korban nama Tedy prasetyo panggilan ( tio )saya yang telah menjadi korban kebiadaban oknum oknum tersebut dituntut hukum yang berlaku sesuai aturan pemerintah ungkapnya.

perbuatan oknum oknum yang tidak mengedepankan akhlak seperti itu sangat memalukan dan tidak patut dicontoh dikalangan masyarakat pada umumnya

Himbauan saya sebagai orang tua (Tedy prasetyo )Saya bersumpah, saya akan mengawal kasus ini hingga dia menerima ganjaran yang setimpal. Oknum oknum tak bertanggng jawab, macam apa jika bertindak layaknya preman main hakim sendiri seperti ini,” pungkasnya.( www tim )

You might also like