Kegiatan Pemerintah Kabupaten Minahasa SelatanRabu, 22 Oktober 2025

Daerah
Dilihat 287

Sulawesi Utara || Kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Frangky Tangkere, S.P., M.Si.

Pada tahun 2023, Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, menjadi perutusan Provinsi Sulawesi Utara dalam penilaian Program Desa Antikorupsi Tingkat Nasional dan memperoleh nilai 91,5 dengan kategori “Istimewa.” Desa tersebut telah dilaunching sebagai salah satu Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.

Kegiatan monitoring yang dilakukan KPK bertujuan untuk memastikan implementasi dari lima indikator penilaian Desa Antikorupsi tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan, agar predikat sebagai Desa Antikorupsi yang telah diraih Desa Wiau Lapi dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Kiranya kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menegakkan integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Semoga Desa Wiau Lapi, Desa Motoling Dua, dan seluruh desa di Minahasa Selatan terus menjadi pelopor perubahan menuju masyarakat yang jujur, adil, dan sejahtera.

Dalam kegiatan ini, Asisten I didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo, Camat Tareran bersama jajaran.

You might also like