Ketua DPD LSM P2NAPAS Tapsel Bersama Kuasa Hukumnya Laporkan Pardamean Harahap ke Polres Tapsel.

Daerah
Dilihat 469

Tapsel-Kompasnews.co.id
Ketua DPD LSM P2NAPAS Tapsel Ali Tohong Siregar bersama kuasa Hukumnya Mustaqim Hanafi, SH resmi melaporkan Pardamean Harahap ke Polres Tapsel dengan nomor : STTLP / B/ 449/XII/2023/ SPKT / Polres Tapsel / Polda Sumatera Utara tertanggal 13 Desember 2023.

Kuasa hukum DPD LSM P2NAPAS Tapanuli Selatan Sumatera Utara Mustaqim Hanafi SH mengatakan kepada awak media, bahwa benar hal ini telah dilaporkan pada Polres Tapsel pada 13 Desember 2023, dan Kami percaya kepada Pihak Polres Tapsel akan segera memanggil yang bersangkutan atau terlapor, Katanya.

” Ya benar, kami telah melaporkan saudara Pardamean Harahap atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan diduga telah melanggar hukum” tuturnya.

Kami juga telah menyerahkan bukti bukti kepada Polres Tapsel terindikasi kuat melanggar hukum.

Dan kami belum mengeketahui apa motif terlapor melakukan hal tindak pidana terbut, ungkap Mustaqim.

Sementara yg Ketua LSM P2NAPAS Kabupaten Tapanuli Selatan Ali Tohong
Mengatakan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Pardamean Harahap dia meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku katanya.

Redaksi

You might also like