Kompasnews.co.id , Madina – Harmein Harahap Ketua Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut keberatan tentang perkara utang yang mencatut lembaganya oleh oknum dari Aliansi Pers Siabu ( APS) beberapa hari ini.
Harmein Harahap mempertanyakan utang yang dimaksud dengan mengatas namakan HIPSI. HIPSI di Madina hanya Harmein Harahap ketuanya dan tidak ada dualisme.
” HIPSI merupakan skala nasional dan kami pengurusnya di Mandailing Natal, terus apa urusannya dengan APS yang berskala Kecamatan. Mencatut Hutang HIPSI, alangkah lucunya” ungkap Harmein Harahap kepada Media by Phone, Jumat, (29/03/2024).
Ungkapan Harmein Harahap di beberapa group WhatsApp ” Apa urusan Aps Siabu dengan DPC HIPSI Kab Madina ? ,tidak sama sekali , kenapa di Group APS Siabu disebut sebut utang Hipsi ,itu Hipsi yg mana kmi tidak kenal sdra di Hipsi”
Perihal dugaan pungli di kecamatan Siabu oleh oknum yang dari APS mencatut lembaganya dengan utang HIPSI.
” Apa hubungannya APS dengan HIPSI, kok ada hutang HIPSI. Mereka pihak APS yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kenapa dilibatkan HIPSI, diperuntukkan kemana uang yang diduga pungli itu disalurkan dan ini juga kami yakini menyalahi” lanjutnya
Harmein menerangkan, sejak kapan lembaganya memiliki hutang dengan APS. Pihaknya tidak ada kaitannya dengan APS.
Harmein mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib dugaan pungli dan melaporkan pencemaran nama baik HIPSI.
(Antar Tua )