Kirim WA Kekapolres dan Dua PJU Satres Narkoba, Dapat Teror Dari Nomor Tak Dikenal Sehingga Terjadi Pembakaran Kediaman Korban.

Daerah
Dilihat 184

Kompasnews.co.id I P.Brandan
Joko Purnomo (47) mengungkapkan adanya teror yang diterimanya melalui layanan pesan WhatsApp dari orang tak dikenal. Teror itu diterima Joko sebelum rumahnya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Jum’at (11/4/2025) dini hari.

Sebelum teror itu mendarat di HP selularnya, Joko secara intensif memberitakan praktik peredaran sabu-sabu bandar atau gembong narkotika di wilayah Pangkalanbrandan dan sekitarnya hingga Teluk Aru. Oleh karena itu, pemberitaan tersebut diduga menjadi pemicu kediamannya di lempar bom molotov dan terkesan berencana habisi nyawa korban dan keluargnya.

Dampak pemicu lainnya adalah Joko membocorkan belasan nama bandar atau gembong narkotika yang bebas menjual serbuk garam China bak kacang goreng di wilayah Teluk Aru kepada Kapolres Langkat dan dua PJU Satres Narkoba.

Diduga hal itu membuat mafia atau bandar dan gembong narkoba gerah hingga terjadi kekerasan terhadap pers yang kini dialami Joko Purnomo kru Kompasnews.co.id Kabiro Binjai-Langkat.

“Sebelum kejadian pelemparan bom molotov ini, ada yang Whatsaff masuk nomor tak dikenal. Katanya ‘Kau kirim berita itu ke Polres (Langkat) ya’,” ujar Joko kepada Kompas news.co.id.

Joko mengakui, ada mengirim atau melakukan konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dan dua PJU Satres Narkoba soal nama para bandar atau gembong sabu-sabu.

“Setelah saya konfirmasi Kapolres dan dua PJU Satres Narkoba, beberapa menit kemudian masuk Whatsaff tak dikenal itu,” ucap Joko.

“Saya kecewa, sampai saat ini peredaran sabu dan obat-obatan di Polres Langkat negeri bertuah dan religius sangat berkembang pesat tanpa ada tindakan hukum yang pasti. Dan yang paling kecewanya, saya memberikan atau mengkonfirmasi nama-nama bandar narkoba, malah saya mendapat teror dari nomor Whatsaff yang tak dikenal,” sambungnya.

Dia menyebut, tetangganya sempat melihat mobil berwarna hitam yang mencurigakan berhenti di persimpangan tak jauh dari rumahnya, tempat terjadinya kejadian bom molotov yang dilempar orang tak dikenal (otk) yang merupakan orang suruhan PJU Satres Narkoba Polres Langkat.

“Saat pelemparan bom molotov ke rumah, tetangga saya bernama Pak Ipul ada melihat satu unit mobil warna hitam ada berhenti di simpang, mau masuk ke gang rumah saya.

Begitu tetangga saya membuka pintu rumahnya, mobil berwarna hitam yang didalam para eksekutor dan aktor intlektual itu pergi dengan kecepatan tinggi,” ujar Joko Purnomo.

Ada dua titik pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh OTK merupakan suruhan PJU Satres Narkoba begitu familiar dengan para bandar atau gembong narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Langkat dan itu tidak lagi diragukan emosial kedua pihak ini.

Titik pertama dilempar menuju jendela kamar anaknya, dan titik kedua ke arah jendela kamar utama Joko Purnomo (47) serta istrinya Virda Br Panggabean (42) di Gang Mushollah Tangkahan Lagan Barat Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara.

“Saya berharap polisi memberantas habis peredaran sabu dan obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Langkat, jangan tebang pilih,” serunya.

Ironis insiden telah berlangsung sebulan lebih, namun Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo belum bisa mengungkap para Eksekutor dan Aktor Intlektualnya terkesan kasus yang menimpa wartawan Kompasnews.co.id berjalan ditempat dan bungkam tanpa adanya para pelaku pembakaran kediaman Wartawan dengan pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (otk) merupakan suruhan PJU Satres Narkoba Kasatres Narkoba AKP Rudi Syahputra SH.MH dan Kanitnya IPTU Sihar Sihotang SH begitu familiar dengan para bandar atau gembong sabu-sabu dan obat-obatan terlarang.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo
menyatakan, rindu tetap berkomitmen untuk melindungi, mengayomi dan mengabdi pada masyarakat.

“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan mengkonfirmasi laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik ​​untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” kata David.

Namun, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa yang dialami Joko Purnomo.”Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yg berlaku,” kilahnya. (Lkt-1)

You might also like