KKN kelompok 17 Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penutupan

Daerah
Dilihat 653

Ada pertemuan Ada perpisahan Itulah Yang Ucapkan Salah satu Mahasiswa KKN Jumat 14 juni 2024 di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini merupakan momen puncak yang mengakhiri perjalanan mahasiswa dalam program kuliah kerja nyata mereka. Ketua KKN Iskandar memberikan sambutan mengucapkan banyak terima kasih kepada Desa Jejalen Jaya, pihak yang ikut andil dalam kegiatan KKN. Ucapan terima kasih juga di ucapkan DPL (Dosen pembimbung lapangan) Jantarda Mauli Hutagalung S.Pd., S.H., M.H. kepada pihak desa yang telah memfasilitasi mahasiswa kami disini ucapnya, di tengah semangat dan kebersamaan.

Menurut Dosen Ubharajaya Dr. Indra Lorenly Nainggolan, S.H., M.H. terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, mahasiswa KKN telah berupaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat desa jejalen selama 14 mei-14 juni 2024. Melalui berbagai proker dan kegiatan yang telah dilakukan, mereka berusaha meninggalkan dampak yang berkelanjutan bagi kemajuan desa Jejalen Jaya. Acara penutupan KKN Kelompok 17 Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, dihadiri oleh Sekretaris desa (Sekdes) Pak Saiman Hermansyah, S.Pd.Bhabinkamtibmas Pak Mujibul Basith, Babinsa Pak Heri Susanto, Staff desa dan warga desa jejalen jaya.

Acara penutupan KKN ini tidak hanya menjadi ajang perpisahan, tetapi juga momentum untuk merayakan pencapaian, pengalaman, dan pembelajaran yang didapat selama program berlangsung. Mahasiswa KKN dapat merenungkan perjalanan mereka, mengenang tantangan yang dihadapi, serta merayakan keberhasilan dan pertumbuhan yang telah dicapai selama berada di Desa Jajalen.

Dalam kegiatan penutupan ini sendiri juga terdapat penyerahan piagam penghargaan dan pemberian cinderamata berupa plakat sebagai kenangan-kenangan dari para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Kegiatan ini ditutup dengan Penyuluhan Hukun tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Keberhasilan kegiatan KKN yang berlangsung di desa Jejalen Jaya tanpa adanya kendala dan halangan. Semoga kegiatan penutupan ini tidak hanya menjadi akhir dari suatu program, tetapi juga menjadi awal dari perjalanan baru dalam pengabdian dan kontribusi bagi masyarakat serta pembelajaran yang berharga bagi peserta KKN.

You might also like