Klarifikasi Oknum Kades Terkait Dugaan Chatingan Mesum; Whatsapp-nya Di Bajak.

Daerah
Dilihat 1,608

Elar-Matim, Kompasnews.co.id- Terkait pemberitaan sebelumnya dugaan oknum Kades Biting, Kecamatan Elar di Manggarai Timur yang melakukan chatingan mesum dengan karyawannya, akhirnya oknum Kades memberikan klarifikasi.

Kepada media ini, senin 26/08/2024 melalui sambungan whatsapp, Oknum Kades Biting berinisial M memberikan klarifikasi soal beredarnya isi chatting mesum dengan salah satu karyawannya berinisial IN yang terjadi pada Jum’at, 09/08/2024 adalah tidak benar adanya.

“Terkait pemberitaan itu adik tidak benar sesuai degan kenyataan yang diberitakan” ungkapnya kepada awak media via whatsapp

Ia juga menambahkan, dan ini sengaja membunuh karakter saya ini pak. Saya minta di takedown selama 1×24 jam. Ia membantah bahwa isi chatingan itu bukan darinya. Whatsappnya dibajak.

Sementara itu, saat awak media bertanya soal kronologis nomor whatsapnya dibajak, ia hanya menjawab agar pemberitaan sebelumnya yang memuat perspektif cerita korban IN ditakedown saja.

“Pokoknya adik takedown saja berita itu. Karena itu tidak benar adanya.” terangnya.

Untuk diketahui, dugaan chatingan mesum itu merupakan tidak pidana kekerasan seksual dalam hal kekerasan seksual berbasis elektronik. Sebagaimana dalam pasal 14 ayat 1 huruf b UU TPKS No. 12 Tahun 2022, setiap orang yang tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan seksual di luar kehendak penerima yang ditujukan terhadap keinginan seksual dipidana karena melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik, dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp.200juta.

You might also like