Korban Aksi Teror Bom Molotov Kediaman Wartawan Akan Laporkan Ke Komisi I DPRD Langkat

Daerah
Dilihat 226

Kompasnews.co.Id Langkat
Korban aksi teror pelemparan Bom Molotov wartawan KompasNews.Co.Id, Joko Purnomo (47) hingga kini merasa tak nyaman dan was-was.

Pasalnya sudah berjalan tepatnya masuk bulan ke tiga 11 July 2025 persisnya sejak dari kejadian aksi teror pada 11 April 2025 kediamannya di lempar Bom Molotov oleh orang tak dikenal yang merupakan orang suruhan Bandar atau Gembong Narkoba sabu-sabu dari orang misterius.

Joko Purnomo sudah melaporkan kasus teror ini ke Polsek Pangkalan Brandan sesuia laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Ironisnya, hingga kini laporannya tak kunjung membuahkan hasil alias terabaikan oleh pihak kepolisian Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan.

Polisi belum mampu mengungkap siapa orang yang melakukan aksi teror pelemparan Bom Molotov dikediamannya Gang Musholla Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,Sumut.

Pihak kepolisian Polres Langkat ataupun Polsek Pangkalan Brandan belum mampu mengungkap siapa orang yang melakukan aksi teror pelemparan Bom Molotov kediamannya tersebut.

Tak ayal, lantaran resah karena pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan tak kunjung menangkap pelaku teror, kediaman Joko Purnomo berencana mengadu ke Komisi I DPR Kabupaten Langkat.

Berhubung Komisi I DPRD Langkat membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan.

Secara lebih rinci, Komisi I biasanya menangani urusan pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan masyarakat, hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, kepegawaian, pertanahan, kependudukan, serta informasi dan komunikasi.

“Saya minta tolong dibantu follow up, karena ini saya juga akan melaporkan kasus yang saya alami ke Komisi I DPR Kabupaten Langkat kalau kayak begini (pelaku tak kunjung ditangkap),” ujar Joko Purnomo, saat dikonfirmasi, Jum’at 11/7/2025 dikediamanya.

Akibat peristiwa ini, kediaman korban mengalami kaca jendela pecah, jerjak besi dalam kamar sebahagian patah, kain gorden terbakar serta dinding luar kamar hitam akibat asap bom molotov .

Hingga kini dari awal kejadian, kasus yang saya alami pihak kepolisian Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan belum juga kunjung menangkap pelaku eksekutor.

“Sudah berjalan bulan ketiga, namun pelaku eksekutor yang merupakan suruhan Bandar atau Gembong sabu-sabu masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. Disinyalir pihak kepolisian memberi perlindungan hukum terhahdap pelaku eksekutor, sehingga pelaku tak kunjung ditangkap meskipun sudah mengantongi identitas pelaku dari bukti rekaman percakapan warga,” kata Joko Purnomo seraya berkata polisi berpihak kepada pelaku eksekutor bukan menindak pelakunya agar segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kita berharap kepada Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. untuk perintah anggota agar mengusut dan menangkap pelaku aksi teror pelemparan Bom Molotov kediaman wartawan Kompas news.Co.Id berhubung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si selalu pegang tongkat Komando dan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH.MH sampai saat ini tak mampu mengungkap dan menangkap pelaku aksi pelemparan Bom Molotov kediaman wartawan KompasNews.Co.Id, Joko Purnomo.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dijaga.

“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” kata David.

Meski begitu, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa yang dialami Joko Purnomo.
(jok)

You might also like