Korban dan Keluarga Minta Kapoldasu Turun Tangan Usut Kejadian Pelemparan Bom Molotov

Daerah
Dilihat 154

KompasNews.Co.Id I Pangkalan Brandan
Rumah seorang wartawan KompasNews.Co.Id, Joko Purnomo di Gang Mushollah Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat dilempar bom molotov orang tak dikenal, Jumat (11/4/2025) sekira pukul 01:45 WIB dinihari.

Namun hingga kini, setelah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan 12 April lalu, pelaku Eksekutornya tak kunjung juga di tangkap dan masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Korban pun merasa kecewa karena keluarganya, Mhd Rafka Nauli merupakan anak kandungnya hampir terpanggang hidup-hidup sedang tertidur dikamarnya, semetara diduga kuat pelaku, (Eksekutor-red) berinisial,MS (42) masih belum juga ditangkap Polisi.

Padahal, rekaman percakapan salah seorang warga yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai bukti dan 5 orang saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Joko Purnomo menerangkan belum ditangkapnya pelaku Eksekutor membuat korban dan keluarganya was-was.

Ditambah dirinya sebagai wartawan ditanyai terus se-profesinya yang dibelanya karena pelemparan bom molotov terkait pembelaan terhadap rekan se-profesinya (jurnalis).

“Harapan kami Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Langkat memberi perhatian terhadap laporan saya karena ini yang kita takuti ke depan, ketika teror seperti itu tidak diberi perhatian serius oleh pihak kepolisian akan gampang teroris, preman bayaran melakukan gerakan kedepannya. Saya dan keluarga masih trauma dan was-wasan,”kata Joko Purnomo di dampingi Virda Br Panggabean, Kamis (26/6/2025) kepada KompasNews.Co.Id.

Kuasa hukum korban, Safril SH menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan.

Ia mengancam akan menemui Kapoldasu karena laporan korban terkesan jalan ditempat alias bungkam.

Tidak tanggung-tanggung, korban meminta kasus di usut sampai tuntas sehingga pelaku eksekutor segera ditangkap.

Jika tidak ada perkembangan, mereka akan akan menemui Kapoldasu untuk meminta keadilan hukum bagi korban.

Karena selama 3 bulan lebih laporan kliennya ke Polsek Pangkalan Brandan jalan ditempat alias bungkam terkesan kinerja kepolisian polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan sengaja di endapkan dalam kasus Bom Molotov kediaman korban.

“Kita akan mengawal kasus ini agar diusut sampai tuntas dan menindaklanjuti laporan korban. Semoga Polda Sumut melalui Kapolres Langkat cepat mengungkap dan menangkap pelakunya karena dengan rekan-rekan jurnalis dan organisasi kami agar meminta kasus ini ditindaklanjuti dan diproses,” pinta Safril SH diamini korban dan keluarga korban.

Di tempat yang sama, Organisasi kewartawan di Sumut dan Kabupaten Langkat meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Polres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si mengusut tuntas dan menangkap pelaku Eksekutor Bom Molotov dalam laporan korban Joko Purnomo dan Virda Br Panggabean. (jok)

You might also like