Lampung Tengah – Kompasnews.co.id
Pelaporan orang tua dari “sebut saja bunga”, hari ini Selasa (09/09) resmi melaporkan MRV ke bagian Tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Lampung Tengah setelah tidak adanya itikat baik untuk meminta maaf dari terduga pelaku maupun keluarganya, bahkan melalui seorang oknum Kadus keluarga MRV menantang keluarga bunga untuk melapor ke pihak kepolisian.
Murtadho,SH atau yang akrab disapa Bang Edo Penasehat Hukum keluarga korban mengatakan bahwa dirinya telah mendampingi keluarga korban melapor kan dugaan tindak pidana mendistribusikan dan mentransfusikan dokumen elektronik sebagaimana dimaksut pasal 45 ayat 1 tentang penyebaran pornografi, karena poto dan videonya telah disebarkan oleh sesoarang yang berinisial MRV, sehingga korban mengalami gangguan secara psykologisnya sehingga mengalami trauma yang mendalam.
Alhamdulillah pelaporan diterima dengan baik, dan akan segera di tindak lanjuti dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

Bunga beserta keluarga nya yang tampak.murung, enggan berkomentar terlalu banyak, “maaf mas anak kami sedang trauma saya hanya berharap agar hukum dapat ditegakkan”, saya akan pindahkan anak saya untuk bersekolah di lain tempat yang jauh agar pengaruh buruk yang menimpanya tidak kembali terulang baik kepada anak saya maupun anak lain nya, selanjutnya silahkan mas bertanya kepada pengacara saya, jelas ayah kandung bunga.
Sebelumnya kejadian memalukan menimpa bunga karena dirinya di minta MRV untuk membuat video dan poto tanpa busana dengan alasan untuk dokumen pribadi, bunga menuruti permintaan MRV dengan perjanjian bahwa dokumen tersebut tidak boleh disebarkan, namun yang terjadi adalah sebaliknya, poto dan video tersebut viral hingga menurut nya dia di panggil pihak sekolah dan di berikan peringatan.
Sejak saat itu dirinya merasa dikucilkan oleh reman-temanya, dan sempate mengurung diri dikamar sering menangis akibat trauma.
Sementara MRV yang didampingi oleh Kadus, RT dan keluarganya saat di konfirmasi Kompasnews mengakui bahwa dirinyalah yang menyuruh membuat dan meminta video tak senonoh yang dibuat bunga, dirinya menampik bahwa punya hubungan asmara dengan bunga, “dulu memang benar bunga adalah pacar saya tapi sekarang hanyalah teman dekat”, ujar MRV.
Dari hasil penelusuran MRV adalah seoarang anak yang terhitung kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tua, ibunya merantau ke Luar Negeri sedang kan ayah nya juga tidak bersamanya.
Jauh hari sebelum bertemu dengan MRV Kepala Kampung tempat bunga tinggal mengaku sangat mendukung langkah keluarga korban dan PH nya untuk melaporkan peristiwa ini, menurutnya terduga pelaku harus diberi pelajaran agar jera, “bila terbukti bersalah hukum pelaku dengan hukuman setimpal sesuai dengan UU yang berlaku”, sebab kami khawatir tidak sedikit korban yang sama, juga untuk mencegah agar pelaku kelak tidak menjadi predator anak dibawah umur.(AHMAD)













