Marjuki: Sudah Kami Turunkan Tim Ahli Kelapangan.

Daerah
Dilihat 206

Kompasnews.co.id

Riau – Seperti yang diberitakan minggu lalu dengan judul, Proyek Peningkatan Ruas Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat Tahun 2023, diduga gagal Konstruksi, resmi dilaporkan Ke Polda Riau. Berdasarkan berita tersebut pada jumaat 17-05-2024, sekitar pukul 20.00 Wib malam, panggilan dari nomor yang tidak dikenal tiba-tiba menghubungi media, ketika diangkat langsung pemilik nomor yang tidak dikenal itu mengatakan, bisa kita jumpa pak, ngopi kita sebentar, karena yang nelpon tidak kenal, media ini bertanya ini siapa? Ada urusan apa? Penelpon menjawab ini Marzuki pelaksana proyek Jalan di rupat yang Bapak beritakan tadi, kenapa tidak jumpa saya dulu baru dinaikan berita nya, bisa jumpa kita ngopi.” media menjawab saya tinggal di jakarta, kalau membahas masalah perita proyek itu jumpai Tehe Z Laia, Pengurus LSM-KPK karena dia narasumber berita proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat itu.

” Pada waktu yang sama Marzuki meminta No Hp Tehe z Laia, selaku narasumber berita kepada media ini,
Menanggapi hal itu, pengurus DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Tehe z laia. kepada media ini, Senin 20-05-2024.”Jum’at sekitar Pukul 20.22 wib kemaren Marzuki yang mengaku pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat, pada waktu itu dia meminta jumpa di kedai kopi, tetapi karena sudah malam saya tunda besok harinya Sabtu 18-05-2024, saya penuhi permintaan yang bersangkutan untuk ketemu disalah satu kedai kopi di daerah Jln. Yos Sudarso Rumbai Pekanbaru.

Oplus_131072

” Dalam pertemuan kami pada saat itu,” Marzuki mengatakan saya disuruh bos dan satker ketemu Bapak,” permasalahnya apa… Kenapa tidak dikomunikasi dulu kata Marzuki.” Waktu itu saya sudah saya jelaskan bahwa terkait hasil temuan kita dilokasi proyek tersebut,” kita dari pihak LSM-KPK sudah tiga kali melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi tertulis resmi kepada Pihak Satker dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau, namun dinilai tidak direspon/penjelasan, sehingga karena tidak ada tanggapan konfirmasi yang sudah kita sampaikan melalui Surat resmi maupun konfirmasi lewat Whatssap dari Balai PJN. Wilayah Provinsi Riau.

” Makanya kami tindaklanjuti agar diketahui kebenaran permasalahan proyek tersebut.” Setelah kita jelaskan inti permasalahannya,” Saat itu Zuki mengatakan, kami sudah turunkan tim ahli Prof. Sugeng,” kemaren orang jaksa juga ada,” ada laporan nya itu dari pak sugeng (Tim Ahli),” sekarang lagi diperbaiki minggu ini selesai,” inti permasalahan tu,” apa karena tidak ada tanggapan dari satker atau gimana! Saya rasa teknisnya sudah sesuai kontrak,” pasir laut itu ada sebagian,” masyarakat minta swadaya, ketua masyarakat dia juga LSM,” pasir kita dari unjung tanjung untuk Riqidnya.” kemaren Ada kawan-kawan dari LSM bersama ibu-ibu menanyakan masalah itu, ada ikatan mahasiswa demo ke Satker sama juga persis bapak ini, tidak ada tanggapan,” satker ini agak angkuh.

Harapan masyarakat jangan sampai dengan adanya berita ini terkendala karena tahun ini ada penyambungan lagi.” Makanya semalam ZULFAN PPTK dari PUPR Bengkalis minta tolong jumpai Bapak, karena mereka yang jemput bola ke jakarta, RAB nya mereka yang buat bukan Satker,” Satker hanya pelaksana.
Jadi gagaimana kelanjutannya, kalau bisa kita komunikasi kenapa harus berlanjut kita,” bos saya dan Ondra (PPK) menyuruh saya jumpa Bapak mengklarifikasi, kalau bisa kita selesaikan kita sama kita,” kalau ini berkelanjutan bisa terjadi suka gak suka, kalau sudah terlanjur dilaporkan ke Polda ya udah kita jumpa aja nanti dimana dilaporkan, bisa saja kami membalikan fakta berita ini,” dianggap fitnah, ancam Marzuki. Jelas Tehe menirukan kalimat ucapan Zuki.

Lebih lanjut Tehe mengatakan,” dari keterangan Marzuki yang mengaku utusan Bos nya dan Pejabat PUPR Kab.Bengkalis, (Zulfan) dan PPK,” kecurigaan kita terhadap pelaksanaan Peningkatan Jalan Batu Panjan-Pangkalan Nyirih Pulau rupat bertambah kuat, Pasalnya dia mengakui bahwa, Pasir yang digunakan ada sebagian Swadaya Masyarakat, Pertanyaannya apa mungkin masyarakat menyumbangkan secara suka rela pasir untuk proyek itu? Kalau memang benar ada pasir swadaya dari masyarakat setempat, asal usul pasir nya darimana Masyarakat ambil, tentu pasir dari sungai Injab atau pasir rupat,” kemudian kalau ada menggunakan pasir swadaya dari masyarakat sebagaimana pengakuan Zuki kepada kita Sabtu kemaren, berarti sudah jelas dinilai tidak sesui RAB,
Kemudian dia mengatakan ahli sudah menyampaikan laporan ke Jaksa dan jaksa sudah turun,” selanjutnya dia mengaku Mahasiswa pernah Demo dikantor Satker dan Pihak Satker tidak menanggapi,” sebenar nya apa yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sambung Tehe lagi, aneh nya pada saat pertemuan kita hari sabtu itu, Zuki, menakut-nakuti kita akan membalikan fakta karena menurutnya dengan adanya pemberitaan terkait proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat, mereka merasa di fitnah. Mendengar ucapan Zuki, langsung saya jawab, silahkan saja.

Ditambakan Tehe lagi. Kita sangat menyayangkan Sikap pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang tertutup informasi publik terkait pelasanaan Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat Kabupaten Bengkalis, yang telah menghabiskan Dana APBN 2023 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 57. 920.616.000 Miliar Rupiah, seharusnya Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau menjadikan informasi yang disampaikan oleh Masyarakat sebagai bahan untuk mengecek kebenaran apa menjidi persoalan terhadap kegiatan nya dilapangan. agar yang menjadi sorotan dilapangan tidak menimbulkan perbedaan pendapat yang kurang baik ditengah-tengah masyarakat.

Demikian juga kepada pihak rekananan kontraktor pelaksana Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat,” dengan ini kita jelaskan bahwa, kita dari pihak Team LSM dan media yang melakukan Investigasi dilokasi peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat, tidak pernah menuduh atau mefitnah,” pada saat team Lsm dan media lokasi ruas Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, kami melihat langsung kerusakan dan keretakan disepanjang ruas jalan tersebut dan kami mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa dalam pelaksanaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih ada menggunakan Pasir yang diduga berasal dari penambangan Pasir Ilegal dari sungai Injab,” berdasarkan hasil temuan dan informasi yang kami peroleh dilapangan,” kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan penjelasan dari Pihak Satker maupun Kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provisi Riau, dengan cara melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi resmi,” namun tidak ada tanggapan, bahkan syarat yang diminta oleh Pihak BPJN Provinsi Riau untuk mendapat penjelasan terkait proyek tersebut sudah kami lengkapi. Namun tetap juga kami gagal mendapatkan informasi dari Pihak Ka.Balai PJN dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau.”

Jadi pemberitaan dimedia bukan tanpa dasar,” namun demikian kita selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kita tidak pernah menuduh atau mefitnah pihak siapapun dalam setiap memberi keterangan di media. Bahkan penggunaan pasir laut dan kerusakan pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tersebut, sudah naik di sejumlah media, baik lokal maupun nasional.
Menurut saya ucapan Zuki yang mengaku utusan Bos nya dan satker, yang mengatakan mebalikan fakta atas pemberitaan karena dianggap mencemarkan nama baik,” dinilai sengaja menakut-nakuti media dan Lsm dalam melakukan tugas pemantauan dan pengawasan terhadap Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah dilapangan.
Untuk itu agar tidak berlanjut perbedaan pendapat ditengah-tengah masyarakat terlebih-lebih diantara media, Lsm, rekanan kontraktor dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau, kita minta Pihak Kementerian PUPR agar segera turun tangan menindaklanjutinya.”

” Demikian juga harapan kita kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar temua-temuaan terhadap Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang telah beredar di media selama ini, segera di usut tuntas.” Tegas Tehe Z Laia. Pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih dilaksanakan oleh 2 perusahaan yaitu: Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih B (1) PT. Prima Marindo Nusantara (PMN) nilai kontrak sebesar Rp 24.835.960.000,- Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih B (2) PT. Prima Marindo Nusantara (PMN) Nilai Kontrak sebesar Rp 16..721.017.000.. Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih A PT. Rajawali Sakti Prima. Nilai kontrak sebesar Rp 16.363.639.000.00,-
” Harapan semoga Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat yang berada di Pekan Baru ini. Mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

(KASIM/Red)

You might also like