Masyarakat Jorong Pigogah Kenagarian Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Merasa Kecewa Dengan Ketidak Bebasan Menjual Hasil Kebun Sendiri

Daerah
Dilihat 463

KOMPASNEWS.CO.ID, Pasaman Barat, menurut keterangan dari masyarakat pingogah, kecewa dengan ketidak bebas nya menjual hasil kebun sendiri 12/8/23.

Masyarakat pingogah berharap kepada pemerintah untuk membantu kebebasan masyarakat menjual hasil panen sawit nya, menurut keterangan masyarakat PIGOGAH menyatakan tidak ada maksud dan tujuan untuk menolak proyek strategis nasional ( PSN) masyarakat PIGOGAH mempertahankan kebun nya karena sudah puluhan tahun mereka berusaha di PIGOGAH.

Menurut keterangan salah seorang masyarakat PIGOGAH yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media kompasnews bahwa tanah yang mereka tanami sawit itu adalah tanah yang di beli oleh masyarakat kepada salah seorang masyarakat air bangis.

Pada umumnya masyarakat PIGOGAH mempunyai bukti kepemilikan surat jual beli tanah, dengan keakuratan surat jual beli tanah masyarakat PIGOGAH bisa meminjam uang ke salah satu bang, menurut keterangan saudara Haris dan Adi masyarakat PIGOGAH tidak setuju dengan ganti rugi 10 juta per hektar nya, kalaupun itu kami setujui pembayaran nya dengan hasil kebun kami sendiri dan di cicil pembayaran nya menurut keterangan saudara Haris.

Masyarakat jorong pingogah berharap ganti untung bukan ganti rugi, berdasarkan adanya surat jual beli tanah yang di miliki oleh masyarakat PIGOGAH,
Menurut informasi yang kami dapatkan dari masyarakat jorong PIGOGAH tidak ada satupun masyarakat PIGOGAH yang jadi anggota Veron koperasi serba usaha di jorong PIGOGAH tersebut.

Masyarakat jorong PIGOGAH adalah masyarakat nagari air bangis dengan bukti KTP Dan KK di keluarkan oleh pemerintah nagari dan pemerintah kabupaten, berarti masyarakat jorong PIGOGAH bukan pendatang haram.

KABIRO kabupaten Pasaman Barat (Dedi yahrial)

You might also like