Masyarakat Wotok Merambah Hutan Lindung Pogol; Pemuda Waekool, Ada Indikasi Pembiaran Dari KPH Manggarai Timur

Daerah
Dilihat 851

Manggarai Timur- Aksi perambahan hutan oleh masyarakat Manggarai Timur bukan hal yang baru. Kali ini terjadi di Hutan Lindung Pogol, Kampung Wotok, Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas.

Hutan Lindung Pogol merupakan kantong air yang memiliki manfaat bagi masyarakat pesisir utara Manggarai Timur. Selain itu, lokasinya tidak jauh dari mata air Wae Tabar, sumber air minum yang sudah dikelolah oleh PDAM untuk disalurkan ke Kelurahan Pota dan sekitarnya.

Menurut informasi yang dihimpun oleh media, aksi perambahan hutan oleh sebagian masyarakat Wotok bukan barang baru, sudah pernah terjadi aksi serupa.

Pemuda Waekool kepada media ini (25/09/2024) menceritakan bahwa aksi serupa pernah terjadi sebelumnya dibeberapa titik.

“Aksi perambahan hutan ini sebelumnya terjadi di Lengko Ri’i, Tana Mbora , Golo Kalo dan yang baru-baru terjadi di Hutan Pogol.” terang Dedi

Ia juga melanjutkan, masyarakat pada umumnya disini menyatakan kasus di Wotok ada hubungan dengan KPH Manggarai Timur yang tidak tegas menyikapi para pelaku perambahan hutan.

“Selama ini, petugas kehutanan datang setelah mereka pulang masyarakat kerja lagi. Bahkan, kasus Tana Mbora, petugas kehutanan datang melarang bahkan sampai pondok masyarakat dibongkar semua. Akan tetapi, ketika petugas kehutanan pulang, masyarakat kembali garap lagi” tuturnya

Sementara itu, salah satu petugas KPH Manggarai Timur kepada media ini melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa memang Hutan Pogol merupakan kawasan hutan lindung.

“Benar, bahwa Hutan Pogol merupakan kawasan hutan lindung. Kami sudah melarang masyarakat untuk tidak menebang pohon atau melakukan perambahan di lokasi Hutan Lindung tersebut.” ungkapnya melalui sambungan telepon. Selasa (24/09/2024) siang hari.

Ancaman Longsor

Akibat perambahan hutan yang semena-mena oleh sebagian masyarakat Wotok tentu berpotensi akan terjadinya longsor yang dapat mengganggu akses jalan dari Pota menuju Watu Nggong.

Dedi mendesak agar semua stakeholder agar memperhatikan secara serius maraknya perambahan hutan lindung tersebut.

“Kami mendesak KPH, Polhut dan Aparat Penegak Hukum lainnya agar benar-benar menindak tegas para pelaku perambahan hutan” tutup Dedi.

You might also like