Minta APH Turun Tangan, Proyek Jembatan di Bengkayang Diduga Sarat Penyimpangan

Daerah
Dilihat 104

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Jembatan Rp1,9 Miliar di Bengkayang Diminta APH Turun Tangan

Bengkayang, Kalbar – Proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Subah–Ledo yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan, bahkan sarat dengan indikasi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut mengusung nama paket Jembatan Komposit Bentang 12 Meter dengan nilai kontrak mencapai Rp1.915.058.000,00. Anggaran proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2025. Kontrak kerja antara pihak terkait dilaporkan ditandatangani pada 24 Oktober 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, serta masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

CV Elvira Sarana Konstruksi tercatat sebagai penyedia jasa pelaksana, sementara konsultan supervisi ditangani oleh konsorsium PT Askon Multi Jasa KSO, PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO, dan PT Zentha Multi Prakarsa. Pada papan proyek juga ditegaskan bahwa pembiayaan proyek ini berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat, sehingga setiap pekerjaan harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan mengungkapkan kenyataan yang berbeda. Struktur jembatan yang tengah dibangun terlihat masih menggunakan tiang kayu lama, yang diduga merupakan material bekas dan bukan bagian dari konstruksi jembatan komposit sebagaimana yang tertera dalam kontrak proyek. Selain itu, kualitas pengerjaan secara keseluruhan juga dipertanyakan, dengan sejumlah elemen konstruksi yang terlihat terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan.

Tanggapan Warga:

Warga setempat yang kerap melintas di lokasi proyek merasa kecewa dengan kualitas pekerjaan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terkait dengan hasil proyek yang jauh dari harapan.

“Ini proyek pakai uang rakyat, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Kami minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan untuk memeriksa kontraktor, karena kami menduga ada penyimpangan dan sarat dengan unsur korupsi,” ungkapnya dengan nada kesal saat ditemui di lokasi proyek.

Kekecewaan warga semakin mendalam karena mereka menilai lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait membuka peluang terjadinya penyimpangan. Selain kualitas material yang patut dipertanyakan, pengerjaan yang terburu-buru dan terkesan asal-asalan dianggap sebagai indikasi utama dari adanya pelanggaran dalam proyek yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Proyek Infrastruktur:

Proyek rehabilitasi jembatan ini, yang menghubungkan dua wilayah penting di Kabupaten Bengkayang, memiliki peranan vital dalam menunjang keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Sebagai jalur utama, jembatan ini tidak hanya melayani lalu lintas kendaraan sehari-hari, tetapi juga menjadi akses penting bagi distribusi barang dan layanan. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat agar proyek ini bisa memberikan manfaat yang optimal.

Tuntutan Audit dan Pemeriksaan Hukum:

Masyarakat berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk audit teknis dan keuangan yang mendalam.Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa dana negara yang digunakan dalam proyek ini tidak disalahgunakan, serta untuk menindaklanjuti potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan. Tidak hanya itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

Tanggapan Dinas PUPR dan Kontraktor:

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Pihak kontraktor dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar masalah ini dapat segera ditangani dan tidak berlarut-larut.

Harapan Masyarakat:

Masyarakat Kabupaten Bengkayang menantikan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa proyek ini dan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Mereka berharap agar proyek yang sangat penting bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tanpa ada indikasi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat menuntut agar proyek ini tidak hanya menjadi ajang pembangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol transparansi, akuntabilitas, dan komitmen untuk menciptakan infrastruktur yang berkualitas bagi kepentingan publik.

Damnianus eko

You might also like