Lampung Tengah – Kompasnews.co..id
Keberanian Mulyani Ketua Kelompok Tani yang diberi nama Bina Tani di kampung Rantau Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia Lampung Tengah, patut diacungi jempol, karena berani memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan dana bantuan Optimalisasi Lahan (Oplah) dari yang seharusnya Rp 900 ribu menjadi Rp.700 ribu, dan yang lebih ekstrim dirinya siap mempertanggung jawabkan keteranganya di hadapan hukum.
Menurutnya saat pencairan dana di kediaman Pan.Santoso (Ketua Gapoktan) Mulyani di sodori kwitansi yang telah tertulis nominalnya sebesar Rp 19 juta 350 ribu tidak sesuai dengan yang diterimanya sejumlah Rp.15 juta 50 ribu, untuk 21,5 hektar tanah milik anggota kelompok.
“Pemotongan seperti itu sudah berlangsung dua kali pak yaitu tahun 2024 dan 2025”, yang meminta saya menandatangani kwitansi tersebut adalah UPKK juga ada tuan rumah (Pan santoso-red)
Kami masyarakat kecil tidak tahu pak kalau hal seperti itu melanggar hukum karena bagi kami dibantu saja sudah terimakasih, meskipun ada potongan sebesar Rp 200 ribu per bidang.

Selanjutnya Kompasnews menyambangi kediaman Kasiyanto selaku Ketua Unit Pelaksana Kegiatan dan Keuangan (UPKK) sekaligus Sekretaris Gapoktan Dirgantara, dalam wawancara awal dirinya membantah telah melakukan pemotongan, menurutnya kwitansi pengambilan jelas tertera nominal Rp.900 ribu, namun setelah di tunjukan rekaman visual Mulyani pada akhirnya Kasiyanto mengakui dan meminta istrinya untuk memanggil Pan Santoso namun yang bersangkutan tidak berada dirumah.
Pada akhirnya Kasiyanto yang sudah terlihat gugup meminta waktu kepada kompasnews untuk klarifikasi kepada Pan Santoso, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada klarifikasi darinya.
Untuk diketahui sebelum berkunjung kerumah Mulyani dan Kasiyanto Kompasnews telah bertemu dengan beberapa anggota Kelompok Tani dari berbagai dusun, dan keseluruhanya membuat surat pernyataan bahwa mereka hanya menerima dana bantuan Oplah dari Ketua kelompok sebesar Rp.700 ribu, Pan Santoso, dalam wawancara singkat mempersilahkan Kompasnews untuk menemui Kasiyanto dirinya beralasan tidak tahu menahu tentang potongan itu, sembari memperlihatkan kwitansi yang telah ditandatangani 13 Kelompok Tani di kampung tersebut.
Ditempat terpisah Murtadho,SH Pengacara asal Lampung memastikan akan membuat Pelaporan kepada pihak Kepolisian maupun Kejaksaan tinggi di Tanjung karang Bandar Lampung, “ini sangat keterlaluan sudah tau dana APBN malah di potong”, menurutnya pelaku dapat di jerat dengan pasal Korupsi ataupun penggelapan.
Kita tunggu saja, karena dari hasil pelaporan masyarakat kepadanya ada beberapa intelektual diatasnya yang diduga bermain.
Tak lama berselang ada seseorang yang disinyalir punya keterkaitan dengan praktik pemotongan dimaksut menelpon kompasnews dan rekan, dirinya berjanji akan mengupayakan pertemuan antara kompasnews dan pihak yang melakukan pemotongan Selasa (12/08) pukul 14.00 wib namun hingga kini tidak ada kejelasan, (AH)













