Musdes Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Tanjung Aur Dua

Daerah
Dilihat 391

BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Pemerintah Desa Tanjung Aur 2 melaksanakan musyawarah pembentukan Koprasi Merah Putih dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No. 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Mentri Koprasi RI No. 1 Tahun 2025. Mendukung program pemerintah pusat dalam rangka menciptakan dan berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan sehingga tercapainya pembanguan yang berkeadilan dan merata.
Rabu (21/05/25).

Musyawarah dilaksanakan di kantor desa yang dihadiri Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Kapolsek dan babinkamtibmas, Camat dan jajarannya, Disperindagkop, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan warga desa tanjung Aur 2.

Kepala Desa Tanjung Aur 2 dalam sambutanya mengatakan pembentukan pengurus dan maju serta berkembangannya kopdes Merah Putih tergantung dari kerja keras pengurus yang di bentuk dengan mematuhi segala aturan dan dilaksanakan dengan baik, karena hakekat koprasi ini di bentuk dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Saya secara pribadi sangat mengharapkan agar program yang telah disusun bisa terealisasi dengan baik dan berpengaruh baik juga bagi kelangsungan pemerintah desa, Insyaallah selagi kita punya niat baik dan dikerjakan dengan mematuhi aturan dan regulasi yang ada maka hasilnya pun akan terasa nyata dan bermanfaat di masyarakat,” Kata Kades Yadi

Pada masuyawarah akhirnya terbentuk susunan pengurus koprasi merah putih desa tanjung Aur dua dengan susunan pengurus sebagai berikut :

  1. Tarman Suhadi Ketua
  2. Dafa Masrandah Wakil Ketua Bidang Usaha
  3. Mike Ashari Wakil Ketua Bidang Anggota
  4. Rosiana Sutanti Sekertaris
  5. Yola Afreseila Bendahara

Dan juga menyepakati simpanan pokok sebesar Rp. 50.000, simpanan wajib Rp. 10.000.

Camat Pino Raya Sulaiman Ependi berpesan kepada para pengurus dan anggota serta masyarakat desa untuk mendukung dan berpartisipasi penuh dalam pembentukan dan pelaksanaan koprasi merah putih ini demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

“Koprasi merah putih yang dibentuk oleh pemerintah RI bertujuan sangat mulia demi menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia terkuhus hari ini dengan terbentuknya pengurus kopdes Desa Tanjung Aur 2,” Ujar Samat Sulaiman.

Hal senada juga disampaikan ketua BPD Desa Tanjung Aur 2 Kami telah siap ikut serta mensuksekan program koprasi merah putih, apa lagi struktur kepengurusan sudah terbentuk dan siap berkerja, masyakatpun sudah sangat antusias dan mendukung penuh terbukti dihadiri banyak masyarakat desa.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksana musdes koprasi merah putih ini, karena dari segi kesiapan, pemdes Tanjung Aur 2 sudah siap,” kata Ketua BPD.

Kesiapan seluruh jajaran yang terlibat dalam kepengurusan koprasi merah putih menjadi sebuah keharusan, sehingga struktur yang terbentuk dapat segera berkerja secara maksimal dan partisipasi masyarakat yang sangat antusias diharapakan akan berdampak positif pada perkembangan dan kemajuan desa sehingga kemakmuran yang diharapakan itu tercapai.

(Tanto JKD)

You might also like