PASBAR, KOMPASNEWS.CO.ID Nagari Tabek Sirah Talu hari ini Tanggal 15 Agustus 2024 Resmi membuka Pelatihan Penangkar Benih Padi untuk Kelompok Tani yang berada di Nagari Tabek Sirah Talu 15 AGUSTUS 2024 .
Acara tersebut di hadiri oleh Camat Talamau yang diwakili Kasi. Ekbang Syahri Elva, Pengawas Benih Tanaman Prov. Sumatera Barat, Pj.Wali Nagari Refqi Jufri atau Wali Uban, Ketua Bamus dan anggota, Penyuluh Se-Kec. Talamau, Pengurus dan anggota Kelompok Tani Se-nagari Tabek Sirah Talu sebanyak 14 Poktan, Karang Taruna, LPMN dan Peserta KKN Terpadu Tuah Sakato.
Dalam Acara Kasi. Ekbang menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi untuk Nagari Tabek Sirah Talu atas penyelenggaraan kegiatan Palatihan Petani Penangkar ini. Sebaiknya setelah selesai pelatihan dan pelaksnaan penangkaran benih, harus dikolaborasikan dengan Bumnag Tabek Sirah Talu. Dimana nantinya tercipta lokus-lokus baru unit usaha yang dapat meningkatkan penghasilan petani di nagari ini. Dengan berkolaboraksi dengan Bumnag juga dapat mengembangkan unit usaha lainnya mulai dari penyewaan mesin alat pertanian, penjualan saprodi, pengolahan hasil pertanian dan pemasaran sehingga tercipta suatu pusat agribisnis padi yang baru di Kec. Talamau

Pj. Wali Nagari Tabek Sirah Talu Refqi Jufri atau Wali Uban menyampaikan dalam sambutannya, “Inisiatif Pelaksanaan Kegiatan ini adalah berdasarkan potensi Nagari Tabek Sirah Talu sendiri, mengingat luasan sawah yang ada lebih kurang 210 Ha belum tergarap maksimal, baru 40 Ha yg sudah mulai ditanami 2x setahun, sehingga kita mencarikan solusi agar meningkatkan pendapatan petani. Bersama Bamus Nagari sewaktu Musna Perencanaan Pembangunan Nagari, kegiatan ini kita bahas hingga kongkrit, supaya nantinya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan petani dan merangsang agar seluruh luasan sawah yang ada dimanfaatkan secara optimal.
Kita juga berharap nantinya dapat menumbuhkan usaha-usaha baru sehingga kegiatan ini sebagai pemicu dan juga seluruh unit usaha dapat saling bekerja sama untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di Tabek Sirah













