Oknum Anggota DPRD Kota Semarang Diduga Menguasai Tambang Ilegal di Mangunharjo

Daerah
Dilihat 279

Semarang Jawa Tengah selasa (15/april/25) — Aktivitas pertambangan galian C ilegal di wilayah Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali memunculkan keprihatinan. Meski CV Dagga Handal Prima sampai saat ini izin operasional tambang melalui sistem Online Single Submission (OSS) belum terbit, praktik penambangan di lokasi ini tetap berjalan.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan tambang di kawasan tersebut.

“Di lokasi tambang Mangunharjo saat ini dikelola oleh tiga pengusaha, yang salah satunya milik HP,” ungkap seorang aktivis pemantau kegiata galian C di Mangunharjo Tembalang saat komunikasi dengan jurnalis investigasi

Meski pengelolaan secara administratif dilakukan oleh beberapa pihak, namun pengurus tambang memastikan bahwa pengendali utama operasional tambang tetaplah HP, yang diketahui duduk di Komisi C DPRD Kota Semarang — komisi yang justru memiliki fungsi pengawasan di bidang pembangunan.

“Memang lokasi galian C di Mangunharjo itu dikelola oleh tiga pengusaha, tapi semua pengusaha dan kegiatan tambangnya dikendalikan oleh HP,” ungkap seorang pengurus tambang tersebut, rabu (9/4/25).

Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas tambang tersebut berlangsung tanpa izin resmi, hal ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, setiap kegiatan pertambangan wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Melakukan penambangan tanpa izin, pelaku diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Tak hanya itu, keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas tambang ilegal juga mencoreng integritas lembaga DPRD. Selain sanksi pidana, HP berpotensi dikenakan sanksi etik oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak profesional dan tegas dalam menangani kasus ini, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal sangat besar pungkasnya .( Tim Investigasi )

You might also like