Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Oknum kepala desa di Tanjung Sigoni, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Akan dilaporkan ke Polres Batu Bara lantaran diduga melakukan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) puluhan warga desa. Pemotongan dana BLT telah terjadi sejak tahun 2022 lalu sebesar 450 ribu rupiah dari dana yang harusnya diterima warga sebesar 900 ribu rupiah untuk tiga bulan. Senin, 23/10/2023.
“Tak terima dengan keputusan Kepala Desa sepihak, puluhan masyarakat Desa Tanjung Sigoni, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, kami akan gruduk kantor Camat dan Kantor Inspektorat juga, untuk melaporkan dugaan pemotongan ini, yang mana sampai saat ini belum ada juga penyelesaian”, ungkap Warga ke Media.
Pemotongan yang sudah dilakukan sejak Awal Tahun 2022 tersebut diduga untuk kepentingan pribadi.
Yang lebih Ironisnya lagi, dari perangkat Desa dan BPD Desa Tanjung Sigoni juga mendapatkan BLT, termasuk dalam keluarga penerima manfaat ungkap beberapa warga minta keadilan.
“Pada Tahun 2022, dari awal tahun sampai akhir tahun, dana BLT kami dipotong untuk satu bulannya sebesar Rp 150 ribu sampai selama 12 bulan, kalau untuk ditahun 2023 ini, langsung kami tidak ada menerimanya”, ungkap beberapa warga yang menerima bantuan tersebut.
Total penerima bantuan keseluruhan, yang turut dipotong kurang lebih sebanyak 86 orang penerima, Kalau melihat dari data dan daftar hadir sebanyak 86 orang yang mendapatkan bantuan tersebut.
Menurut keterangan warga yang nama juga inisial nya yang tidak mau disebutkan, mengatakan, “bahwa masalah ini sudah pernah di bahas di kantor desa, dan juga pada saat itu, turut hadir juga dari lnspektorat bersama warga masyarakat, namun kalau menurut Daria aketerangan laporan masyarakat itu sudah dipeti es kan. Karena sampai saat ini belum ada penyelesaianya”.
” Kami Warga Desa Tanjung Sigoni melaporkan dan minta keadilan, juga siap untuk memberikan saksi saksi dan bukti bukti bila mana diperlukan oleh pihak kepolisian Batu bara”, ungkap warga itu.
Pihaknya pun meminta kepada Polres Batu Bara, untuk segera melakukan tindakan tegas, terhadap permasalahan pemotong bansos untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Kata presiden saja, sudah jelas jangan ada pemotongan untuk dana bantuan, jadi kami minta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat segera memproses permasalahan ini, melalui jalur hukum”, tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan kepihak redaksi, Kepala Desa Tanjung Sigoni juga belum bisa untuk dikonfirmasi. (Al 70)